Pencarian

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September 2026, Info wilayah DKI Jakarta

Rabu, 02 September 2026 • 22:58:32 WIB
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September 2026, Info wilayah DKI Jakarta
Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Kamis, 3 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Kamis, 3 September 2026, memudahkan warga wilayah DKI Jakarta memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa antre panjang di kantor pusat.

Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Jakarta, 3 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Jakarta TimurMall Grand Cakung08.00-14.00 WIB
Jakarta BaratLTC Glodok08.00-14.00 WIB
Jakarta SelatanKampus Trilogi, Kalibata08.00-14.00 WIB
Jakarta UtaraMall Artha Gading08.00-14.00 WIB
Jakarta PusatKantor Pos Lapangan Banteng08.00-14.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

  • KTP elektronik (e-KTP) asli beserta fotokopi.
  • SIM lama (SIM A atau SIM C) asli yang masih berlaku, belum melewati masa habis berlaku.
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan di lokasi layanan.
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sederhana di lokasi (biaya terpisah).

Catatan bagi wilayah DKI Jakarta: layanan ini murni perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru, yang tetap memerlukan proses tersendiri di Satpas induk.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga wilayah DKI Jakarta yang sibuk dan sulit meluangkan waktu ke Satpas pusat, asalkan datang dalam jam operasional yang tersedia.

Pertanyaan Seputar SIM Keliling Jakarta

Apa saja jenis SIM yang bisa diperpanjang lewat SIM Keliling, relevankah untuk warga wilayah DKI Jakarta?

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan baru — informasi penting bagi warga wilayah DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan layanan ini.

Berapa jam layanan SIM Keliling buka untuk warga wilayah DKI Jakarta?

Layanan buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di kelima lokasi, berlaku sama bagi warga wilayah DKI Jakarta yang datang ke titik manapun.

Dokumen apa saja yang perlu dibawa warga wilayah DKI Jakarta saat mengurus SIM Keliling?

Pemohon perlu membawa e-KTP asli dan fotokopi, serta SIM lama asli yang masih berlaku — dokumen ini wajib bagi warga wilayah DKI Jakarta maupun pemohon dari wilayah lain.

Apakah warga wilayah DKI Jakarta bisa membuat SIM baru lewat layanan SIM Keliling ini?

Tidak bisa. Layanan SIM Keliling Jakarta khusus perpanjangan, sehingga warga wilayah DKI Jakarta yang ingin membuat SIM baru tetap harus mengurus di Satpas induk.

Bagaimana warga wilayah DKI Jakarta bisa memastikan lokasi SIM Keliling masih buka hari itu?

Jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga warga wilayah DKI Jakarta disarankan mengecek kanal resmi Polda Metro Jaya sebelum berangkat ke lokasi.

Follow lineperistiwa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks