Bengkalis (Riau), LPC
Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Serda Syahrul melaksanakan patroli karhutla di wilayah Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (9/3/2026).
Patroli tersebut difokuskan pada kawasan yang dinilai rawan kebakaran, khususnya lahan kosong dan tanah gambut milik masyarakat di wilayah Desa Mekar Sari. Wilayah tersebut menjadi perhatian karena berpotensi terjadi kebakaran apabila tidak dilakukan pemantauan secara rutin.
Dalam kegiatan itu, Babinsa melakukan penyisiran di wilayah Dusun 3 RT 1 Desa Mekar Sari yang termasuk salah satu titik rawan karhutla. Patroli dilakukan dengan memantau kondisi lahan sekaligus memastikan tidak ada aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan ini disampaikan agar masyarakat lebih memahami dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan maupun kesehatan.
“Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain merusak lingkungan juga dapat menimbulkan dampak hukum bagi pelakunya,” tambahnya.
Babinsa juga melakukan pengecekan terhadap sumber-sumber air seperti embung dan kanal yang berada di sekitar lokasi patroli. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran lahan.
Dari hasil patroli yang dilakukan di beberapa titik wilayah tersebut, kondisi lingkungan terpantau aman dan tidak ditemukan adanya titik api maupun asap yang mengindikasikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami melaksanakan patroli secara rutin di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan tanah gambut dan lahan kosong milik masyarakat,” ujar Babinsa.