Kanal

PWRI Riau dan FORGAN Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik Di Bukit Kapur

 

Kota Dumai, Lineperistiwa.com

Pemerintah melarang mudik Lebaran mulai hari Kamis tanggal 06 sampai tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

Larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kini semakin meningkat diseluruh wilayah Riau khususnya Kota Dumai. 

Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Riau Feri Windria bersama Plt Ketua Forum Gabungan Wartawan (FORGAN) Dumai M Budianto melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pos Penyekatan arus mudik yang berada di depan Puskesmas Bukit Kayu Kapur jalan Soekarno Hatta KM 27 kelurahan Bukit Kayu Kapur kecamatan Bukit Kapur. 

Terlihat (Kamis, 06/05/2021) malam,  personil gabungan berdiri menyetop kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Dumai dilokasi yaitu 1 (satu) unit mobil jenis Avanza yang hendak menuju Kota Dumai terpaksa disuruh putar balik oleh petugas.

"Malam ini saya bersama rekan media M Budianto dari FORGAN meninjau situasi di salah satu lokasi pos penyekatan di Kota Dumai. Setelah kita tinjau, terlihat pengendara sangat minim yang menggunakan mobil pribadi dan kebanyakan mobil-mobil Truck. Namun kita melihat ada satu unit mobil pribadi berputar balik setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Berkemungkinan itu warga dari luar daerah yang hendak mudik ke Dumai. Kita berharap pos penyekatan ini benar-benar diberlakukan agar potensi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Dumai bisa berkurang bahkan nihil", tandas Feri. 

Salah seorang petugas kepolisian saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pos penyekatan diberlakukan hari ini dan tadi siang banyak kendaraan yang terlihat mudik kita suruh putar balik, singkat personil Polri ini sembari berpesan, "untuk lebih lanjut konfirmasi ke Kapolsek Bukit Kapur".(***LPC)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER