Pati (Jateng) lineperistiwa.com
Personil Polsek Sukolilo, Resort Pati kembali melakukan razia dibeberapa toko yang diduga menjual minuman keras (miras) di Desa Wegil dan Desa Porangparing, Kecamatan Sukolilo, kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jum'at (23/04/2021) siang, pukul 10.30 WIB.
Dalam giat razia kali ini, Personil Polsek Sukolilo berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek, dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen, termasuk arak juga, di toko milik ibu Rumisih.
Dalam razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukolilo IPTU Sahlan S.H., M.M dan Wakapolsek beserta Jajarannya.
Kapolsek Sukolilo IPTU Sahlan, S.H., M.M mengungkapkan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, selama Bulan Suci Ramadan. Dengan demikian, umat Islam dapat menjalankan ibadah secara khusuk.
"Ops miras di Desa Wegil dan Desa Porangparing guna menciptakan situasi Bulan Suci Ramadhan yang bersih dari miras, selain itu juga miras merupakan pemicu awal terjadinya suatu tindak pidana," ungkapnya.
Selanjutnya barang bukti puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek tersebut diamankan di Mapolsek Sukolilo.
Kemudian pemilik toko yang kedapatan menjual minuman keras diberikan arahan oleh Personil Polsek Sukolilo serta membuat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman keras.
Selama pelaksanaan giat operasi/ razia minuman keras, berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif. (STN/Kholiq)