Kanal

Polsek Kuantan Mudik Bekuk 4 Pelaku Pencuri Panel Solar Sel

 

Teluk Kuantan (Kuansing), Lineperistiwa.com

Polsek Kuantan Mudik berhasil membekuk 4 (empat) orang pencuri panel solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 02:00 WIB.

"Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos bahwa ada orang mencurigakan. Anggota langsung turun ke TKP dan setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel", kata Faisal.

Setelah di introgasi, kata Faisal, ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku.

"Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk," kata Faisal.

Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp 40.000.000 (empat puluh juta). "Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Kuantan Mudik," kata Faisal. (***RA)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER