Kanal

Polres Rembang Klaim Sudah Ada Legalitas Tambang, 4 Unit Dump Truck Dikembalikan Ke Pemiliknya

Rembang (Jateng), Lineperistiwa.com

Polres Rembang akhirnya buka suara terkait lenyapnya titipan 4 unit dump truck yang mengangkut hasil tambang dari wilayah kecamatan Pamotan yang diduga tidak memiliki legalitas.

Hal itu diungkapkan Kanit 2 Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnaen kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (14/12/2023).

"Awalnya kita menerima aduan masyarakat terkait adanya dump truck yang mengangkut hasil tambang yang di indikasikan tidak mempunyai legalitas terus kita tindak lanjuti dan kita amankan," katanya

Untuk mengetahui legalitas tambang, pihak Polres Rembang memanggil pihak-pihak terkait  untuk kepentingan proses pengembangan penyelidikan.

"Kita kirimkan undangan klarifikasi terkait dokumen-dokumen legalitas tambang, setelah kita cek dokumennya lengkap, kita kembalikan dump truck ke pemiliknya masing-masing," ujarnya

Meskipun begitu, Niko tidak bisa menunjukan dokumen legalitas tambang di hadapan sejumlah wartawan, ia hanya menjelaskan secara lisan.

"CV. Bali Terang. Untuk izin pertambangan ada IUPOP, dan itu sudah suatu kelegalitasan untuk melakukan kegiatan pertambangan," pungkasnya. (***Yusuf )

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER