Kanal

Pemegang Senpi Petugas Pengamanan Hutan Kembali Bertambah

Rembang (Jateng), LPC

Pemegang senjata api (senpi) petugas lapangan kembali bertambah. Kali ini petugas penerima adalah Asper BKPH Ngiri Widodo Amd dan Supriyadi KRPH Pasedan BKPH Medang. Penyerahan senpi berjenis senjata bahu PM IAI kaliber 9x21 amunisi 12 butir sebanyak 2 buah dilakukan dui ruang rapat Kantor KPH Mantingan. Selasa (7/03/2023).  


Turut menyaksikan dalam penyerahan senpi Ba SI YANMIN Ditintelkam Polda Jateng  Bripka Naro Tri Hadmoko ,Bripka Angil Sentot P, AIPDA Nawawi Polres Rembang, Slamet Supriyanto S.Hut KSS Kam & Mitigasi Divre Jateng Jajaran Asper wilayah KPH Mantingan.


Waka Administrator KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih berpesan untuk pemengang senpi ini harus berhati-hati dan jangan digunakan sembarangan. Senjata boleh digunakan pada saat terdesak atau membahayakan pemegang senpi., itupun harus sesusi dengan prosedur saat menggunakan.:”tegas Anggoro.


“Senpi bukan untuk gagah gagahan “tetapi pemegang senpi harus digunakan untuk pengamanan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani. Gunakan senjata pada saat terdesak saja. Bila mengeluarkan amunisi harus ada bAP nya dimana digunakan dan pada saat apa.”papar dia.


Sementara itu saksi dari Polda Jateng Bripka Naro Tri H untuk pemegang senpi harus selalu merawat dan mengontrol senpi agar pada saat digunakan tidak ada masalah atau problrm. Ini sangat penting agar senjata selalu in pada saat digunakan. Jangan sampai saat peluru tidak bisa menyalak  karena senjata kurang perawatan”ucap dia.


Pemegang senpi Asper Ngiri Widodo mengatakan kami akan menggunakan dan merawat senjata ini sesuai dengan ketentuan. Senjata ini ibarat istri pertama. Jadi harus betul –betul siap dalam pengguaaan dan penyimpanannya.  Kami tetap akan prosedujral dalam menggunakan senpi. Sebelum menerima amanat untuk pemegang senpi ini harus lulus psiko tes terlebih dahulu.:”tutur Widodo. 

***Lilis Kabiro Blora

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER