Kanal

MPC PP Bersama Kubangga dan Repdem Riau Sepakat Perjuangkan Lahan 2.500 Hektar

Kampar (Riau), Lineperistiwa.com

Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) kabupaten Kampar bersama Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) dan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Provinsi Riau dalam acara Rapat Akbar dan Pesta Rakyat di Dusun 4 Falambayan Desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar provinsi Riau (Senin, 27/02/2023) sepakat akan memperjuangkan lahan seluas 2.500 hektar di daerah lokasi Takuana yang saat ini hanya dikuasai oleh segelintir orang saja.

Dalam orasinya, ketua MPC PP Evan Evandro melalui Sekretarisnya Sukri Tambusai menyampaikan, PP kabupaten Kampar bersama Kubangga dan Repdem Riau siap berjuang dan sangat berharap perjuangan ini jangan sampai setengah jalan dan betul - betul dikawal sampai berhasil kalau memang ada Kelompok Tani yang menguasai lahan seluas 2.500 hektar tersebut.

Selain itu, Sukri Tambusai juga mengingatkan kepada para pihak yang saat ini menguasai lahan itu bahwa kalau nanti mereka di panggil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) baik Bupati ataupun Camat tolong kooperatif dan lihatkan bukti legalitas yang dimiliki.

"Jangan cuma mengatasnamakan masyarakat dan apa yang di dapatkan oleh masyarakat, kontribusi kalian di Desa Kota Garo ini tidak ada," katanya.

Sukri Tambusai dalam orasinya juga menanyakan bahwa apakah mereka sudah pernah membayar pajak. 

"Kami masyarakat Kota Garo tidak pernah merasakan kontribusi dari kalian. Saya berpesan tolong jaga kekompakan kita bersama sampai Pemda Kampar memanggil Kelompok Tani di Desa Kota Garo ini, biar kita tahu sampai dimana kekuatan dan kedudukan legalitasnya yang mengatasnamakan masyarakat Kota Garo ini", tutup Sukri.

Ikhsan Arif Suzaki ketua Kubangga Provinsi Riau ditempat yang sama turut menyampaikan dalam orasinya bahwa Kubangga Provinsi Riau akan berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas dan masyarakat mendapatkan hak nya kembali", tegas Arif.

Berikut nya Muhammad Ridwan, Wakil Ketua Bidang Buruh dan Tani Repdem provinsi Riau,

Sebagai pembawa acara, wakil ketua Bidang Buruh dan Tani Repdem Provinsi Riau Muhammad Ridwan  juga menyatakan akan berkomitmen untuk memperjuangkan hak tanah untuk kaum tani.

Rapat Akbar dan Pesta Rakyat yang di isi dengan Panggung Politik Petani tersebut sepakat menuggu janji pejabat (PJ) Bupati Kampar untuk melakukan Rapat Forkopimda dan memangil pihak yang menguasai lahan seluas sekitar 2500 hektar di Desa Kota Garo.

Sahat Maruli Siregar SH MH sebagai Penasehat Hukum dari Kubangga Riau juga angkat bicara.

"Pemerintah harus bisa memperhatikan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang menyatakan 'Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar - besarnya untuk kemakmuran rakyat'. Apalagi Kelompok Tani memiliki SK Bupati yang dikeluarkan di Bangkinang pada tanggal 3 Juni 1996 yang bunyi nya sebagai berikut :

1. Plt Bupati H M Azaly Djohan SH selaku kepala daerah Kabupaten Kampar saat itu
mendukung dan menyetujui terhadap permohonan Kelompok Tani seluas 2.500 Hektar untuk 25 Kelompok Tani dengan pertimbangan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan/ pendapatan masyarakat.

2. Bahwa Plt Bupati H M Azaly Djohan SH menjelaskan, daerah/ lokasi tersebut termasuk daerah pengembangan Desa Sei Garo Kecamatan Tapung.

3. Bahwa Plt Bupati H M Azaly Djohan SH memerintahkan Camat Tapung dan Camat Siak Hulu pada saat itu untuk memberikan bimbingan terhadap Kelompok Tani dan suku terasing (suku sakai) yang ada dilokasi tersebut.

4. Plt Bupati H M Azaly Djohan SH menjelaskan dan mempertegas tentang areal yang dicadangkan Kelompok Tani tersebut tidak tumpang tindih (Over Lap) dengan areal pencandangan perkebunan besar, HTI ataupun Hutan Lindung yang sudah dicadangkan oleh pemerintah.

5. Plt Bupati H M Azaly Djohan SH memerintahkan Camat Tapung dan Camat Siak Hulu pada saat itu agar memonitoring kegiatan Kelompok Tani tersebut.

6. Plt Bupati H M Azaly Djohan SH memerintahkan agar Kelompok Tani membuat laporan kegiatan tersebut di lapangan

(***Anton Kelana)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER