Kanal

Kantor Kejari Pati Digrudug Massa, Desak Kajari Angkat Kaki Dari Pati

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com 

Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Pembaga Pati (KLP) dan Ormas Wong Pati Madani (APM) gerudug Kantor Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah. Senin (13/2/2023). 

Kedatangan mereka kendesak dan menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Mahmudi segera angkat kaki dari kabupaten Pati lantaran di anggap tidak becus menjalankan tugas. 

Koordinator aksi, Cahya Basuki mengatakan aksi ini di lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati di bawah kepemimpinan Mahmudi. 

"Ada tiga tuntutan yang kami suarakan, salah satunya yaitu, usir Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Mahmudi angkat kaki dari Pati," katanya.

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Yayak Gundul bahwa Kejaksaan Negeri Pati di nilai lamban dalam menangani kasus BUMDESMA,  padahal sudah setahun lebih, tetapi belum ada kejelasan. 

"Tuntutan kami lainya adalah mendesak Kejari Pati menyelesaikan kasus BUMDESMA dalam kurun waktu 30 X 24 jam dan mendesak BPK RI datang ke Pati dengan membawa hasil penghitungan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus BUMDESMA di hadapan kami," Pungkasnya. (***Suf)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER