Kanal

Kapolres Rohul Ambil Sikap Tegas Tindak Pelaku Pelaku Penyedia Area Judi

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com

Maraknya isu perjudian di Rohul dan adanya pemberitaan miring tak berimbang terkesan menyudutkan aparat kepolisian, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul ambil sikap tegas dan langsung melakukan penindakan tegas terhadap penyedia pelaku area judi Gelper (tembak ikan). 

Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH, penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (15/05) kemarin malam, sekitar pukul 22.00 Wib. Tim Resmob Polres Rokan Hulu telah mengamankan 1 (satu) unit meja Gelper jenis tembak ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian,

Lanjut Buyung menjelaskan, bahwa penindakan tersebut berada di sebuah warung tepatnya di Sei Talas Desa Tanjung Medan Kec. Tambusai Utara,

Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH juga menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan tim Resmob Polres Rohul, Yakni, Pada hari Jum’at (13/03) sekitar pukul 14.00 wib. Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung tepatnya di Kecamatan Tambusai Utara diduga menyediakan gelanggang permainan jenis tembak ikan.

Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu memerintahkan unit Resmob untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (15/05) malam sekitar pukul 21.30 wib tim Resmob melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Tambusai Utara.

Dalam penyelidikan itu, tim Resmod menemukan sebuah warung diduga menyediakan gelanggang permainan jenis tembak ikan, namun saat itu tim hanya menemukan 1 (satu) unit meja Gelper jenis tembak ikan dan diwarung tersebut tidak ditemukan adanya permainan, jelasnya.

Selanjutnya sebagai upaya pencegahan tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung membawa meja Gelper tersebut ke Polres Rokan Hulu sebagai barang bukti dalam menjalankan proses hukum.

Adapun tindakan hukum yang dilakukan, dijelaskan Kasat Reskrim yaitu, mengamankan meja Gelper, melakukan wawancara terhadap pemilik warung dan menelusuri pemilik meja Gelper yang ditemukan.

Sementara itu, untuk proses tindak lanjut Buyung juga menerangkan, bahwa pihak penegak hukum akan melakukan penyelidikan dilokasi lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat bermain judi kemudian melakukan penegakkan hukum terhadap pemilik Warung yang menyediakan segala bentuk gelanggang permainan sebagai sarana perjudian agar kedepannya Rokan Hulu ini sesuai dengan julukan Negeri Seribu Suluk, pungkasnya.***Ronggur.G)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER