Menteri ESDM Minta Warga Mampu Tak Pakai BBM Subsidi, Regulasi Baru Dikaji

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat mampu tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Penulis: Ragil
Senin, 21 September 2026 | 09:41:01 WIB

LINEPERISTIWA.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat mampu berhenti menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Imbauan itu disampaikan menyusul pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi yang dinilai mengancam ketepatan sasaran penyaluran subsidi. Pemerintah memastikan stok BBM bersubsidi tetap disiapkan, namun belum memutuskan penguatan aturan resminya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah menyiapkan stok bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam keterangan persnya yang dikutip Senin (21/9/2026), Bahlil menyoroti pergeseran pola konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi. Menurut dia, kelompok yang mampu secara ekonomi seharusnya tidak ikut mengambil jatah subsidi yang diperuntukkan bagi warga berhak.

Imbauan untuk Warga Mampu

Bahlil secara terbuka meminta pemilik kendaraan mewah untuk tidak mengisi BBM bersubsidi. Ia menilai fenomena pergeseran konsumsi ini mengurangi kuota yang seharusnya diterima kelompok kurang mampu.

"Persoalan shifting dari yang tadinya tidak memakai subsidi dan sekarang mereka memakai subsidi, saran saya sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, yang mohon maaf mobilnya pakai BMW, kemudian mobil-mobil yang kelas tinggi, ya mohonlah kita pakai hati juga. Janganlah kita pakai BBM subsidi," kata Bahlil.

Ia menegaskan BBM bersubsidi disediakan khusus bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat. Pemerintah, lanjutnya, perlu memastikan penyaluran subsidi dilakukan secara tepat sasaran.

"Itu kan untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima itu, dengan metode lain adalah subsidi harus tepat sasaran," jelas dia.

Regulasi Baru Masih Dikaji

Soal kemungkinan memperkuat regulasi penggunaan BBM bersubsidi, Bahlil menyatakan pemerintah akan mempertimbangkannya lebih lanjut. Ia beralasan perubahan aturan membutuhkan proses dan tidak bisa dilakukan langsung.

"Saya akan mempertimbangkan, nanti kita lihat. Tapi kan saya harus ngomongin dulu, kalau regulasi itu butuh proses. Tapi imbauan ini penting," ujarnya.

Hingga kini belum ada keputusan resmi soal sanksi atau pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan tertentu. Pemerintah masih mengandalkan imbauan moral kepada kelompok mampu sembari mengkaji opsi aturan yang lebih tegas.

Ajakan Berbagi Hak

Bahlil mengajak masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik memberi ruang bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan subsidi. Ia menuturkan pengalaman pribadinya sebagai menteri yang pernah menerima beras subsidi.

"Kalau yang punya gaji cukup, rumah bagus, pakai hatilah. Ya memang saya harus ngomong begini karena saya ini kan menteri yang pernah makan beras subsidi. Jadi berikanlah hak rakyat yang punya hak itu punya mereka. Jangan yang mampu yang mengambilnya," pungkasnya.

Apa Artinya bagi Konsumen

Bagi pemilik kendaraan pribadi bermesin besar, belum ada perubahan aturan pembelian BBM bersubsidi saat ini. Konsumen masih bisa membeli jenis BBM yang sama seperti sebelumnya, namun pemerintah mendorong kesadaran sukarela untuk beralih ke BBM nonsubsidi.

Warga yang ingin memastikan jenis BBM yang tepat sesuai kebutuhan kendaraan dapat merujuk pada informasi resmi Pertamina atau Kementerian ESDM. Jika nantinya ada aturan baru soal pembatasan pembelian, pemerintah diharapkan mengumumkannya melalui kanal resmi sebelum diberlakukan.

Masyarakat juga diimbau waspada terhadap oknum yang mengaku bisa mengurus kuota BBM bersubsidi atau meminta pungutan liar. Semua layanan terkait BBM bersubsidi tidak dipungut biaya tambahan di luar harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Reporter: Ragil