Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
Asahan (Sumut), LPC
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.P.O. (55) diamankan dalam operasi yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Padang Mahondang, Dusun IX, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Senin (3/8/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di beberapa lokasi di dalam rumah, di antaranya di dapur dan kamar tidur. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Dari hasil penimbangan awal, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 19,60 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP Gunawan Effendi.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.***Yanti
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Asahan (Sumut), LPCTim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali.
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
Medan (Sumut), LPCPolrestabes Medan kembali menegaskan komitmennya dalam .
Polrestabes Medan Ungkap 716 Kasus Kejahatan Jalanan dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026, 906 Tersangka Diamankan
Mesan (Sumut), LPCKepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggel.
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengung.
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
Deli Serdang (Sumut), LPCPolresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pe.
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Resk.








