BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram
Dibaca : 46 Kali
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran
Dibaca : 46 Kali
Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim
Dibaca : 47 Kali
Wakil Bupati Syafaruddin Poti Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke -118 di Rokan Hulu
Dibaca : 47 Kali
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi
Dibaca : 46 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap

Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:15:04 WIB Di Baca : 49 Kali
Cetak
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap

Pematang Siantar (Sumut), LPC

Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai 7,17 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial PSS alias Putra (30) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Benar, personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti dengan total bruto sekitar 7,17 kilogram," kata Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan saat memberikan keterangan, Kamis (21/5/2026) di Mapolda Sumut.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal pada Rabu (20/5) sekitar pukul 20.30 WIB saat personel Unit I Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu unit telepon genggam serta sebuah tas berwarna abu-abu yang tergantung di bagian depan sepeda motor Vespa milik tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan satu paket ganja.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tulip Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumah.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 17 paket ganja yang dibalut lakban cokelat, ganja dalam kemasan plastik, dua timbangan, alat pemotong, lakban, telepon seluler, sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Kombes Ferry menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial BOB yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran petugas.

"Tim masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok yang disebutkan tersangka. Kami akan terus menelusuri alur peredaran narkotika ini hingga tuntas," jelasnya.

Ia menegaskan Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika karena dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Polda Sumut tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Ferry.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:32:36 WIB

Labusel (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan ber.

Hukrim

Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:30:39 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali.

Hukrim

Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:28:03 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCGerak cepat jajaran Polres Pematangsiantar k.

Hukrim

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:22:54 WIB

Langkat (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggag.

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang, Puluhan Pil Disita dari Rumah Pelaku

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09:51 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasi.

Hukrim

Polres Labuhan Batu Ungkap Peredaran Sabu Antar Wilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:06:55 WIB

Labura (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba Po.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram
22 Mei 2026
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran
22 Mei 2026
Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim
22 Mei 2026
Wakil Bupati Syafaruddin Poti Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke -118 di Rokan Hulu
22 Mei 2026
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi
22 Mei 2026
Dua Warga Hilang Akibat Tanah Longsor Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia
22 Mei 2026
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap
22 Mei 2026
Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran Di Pasar Pekan Tebih, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Masyarakat Bergotong Royong
22 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang, Puluhan Pil Disita dari Rumah Pelaku
22 Mei 2026
Polres Labuhan Batu Ungkap Peredaran Sabu Antar Wilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram
22 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terduga AM, Bea Cukai Dumai Amankan Sabu ± 5.095 Gram di Terminal Kedatangan Ferry Internasional
  • 2 DPW LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Pembengkakan Hutang dan Legalitas Kredit KOPSA Bunda
  • 3 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kepenuhan intens pantau Pertumbuhan Jagung Pipil
  • 4 Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu yang Sudah 3 Bulan Beraksi di Medan Deli Akhirnya Tumbang
  • 5 Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum
  • 6 Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba : 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
  • 7 Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com