Terduga AM, Bea Cukai Dumai Amankan Sabu ± 5.095 Gram di Terminal Kedatangan Ferry Internasional

Kota Dumai (Riau), LPC
Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penindakan terhadap ± 5.095 gram bongkahan kristal berwarna bening yang diduga mengandung Narkotika jenis Sabu (Metamfetamin) yang dikemas dalam 5 bungkus bertuliskan "Organic Coconut Sugar" di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Dumai (Sabtu, 16/05/2026) sekitar pukul 17:19 WIB.
Dari siaran pers yang diterima media ini menyebutkan bahwa kronologis penindakan tersebut berawal saat melakukan analisa terhadap penumpang kapal MV Indomal Empire dari Malaka (Malaysia) yang akan datang ke Dumai (Indonesia).
Berdasarkan hasil analisa tersebut, petugas Bea Cukai Dumai menetapkan atensi terhadap seorang penumpang dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang berinisial AM.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 box berisikan 5 bungkus bongkahan kristal berwarna putih dalam kemasan bertuliskan "Organic Coconut Sugar" dengan berat total ± 5.095 gram yang diduga mengandung Narkotika jenis Sabu (Metamfetamin).
Tim Bea Cukai Dumai langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dengan menggunakan alat narkotest dan kedapatan barang tersebut positif Sabu (Metamfetamin).
Untuk memastikan kembali, barang tersebut dilakukan test pada Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Medan dan hasilnya positif Sabu (Metamfetamin).
Kemudian, terduga pelaku berinisial AM dan barang bukti berupa 5 bungkus berisi bongkahan kristal berwarna bening dengan berat total ± 5.095 gram yang diduga mengandung Narkotika jenis Sabu (Metamfetamin) diserahterimakan ke Polres Kota Dumai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya akan selalu berkomitmen untuk menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi menjadikan Dumai Kota.***SNst
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk
Batubara (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Ba.
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara terus menunjukkan taringnya dalam .
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara, Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk
Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres .
Gang Impian Digerebek! Pengedar Sabu yang Sudah 3 Bulan Beraksi di Medan Deli Akhirnya Tumbang
Medan (Sumut), LPCPraktik peredaran narkotika di kawasan Gang Impian, Jal.
Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum
Padang Sidempuan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba P.
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba : 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Medan (Sumut), LPCGebrakan besar dilakukan Polda Sumatera Utara dalam per.








