BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Dibaca : 28 Kali
Kerja Cepat Polres Sibolga: Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari
Dibaca : 70 Kali
Respons Cepat Polres Simalungun, Dua Pelaku Pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi Diamankan
Dibaca : 58 Kali
Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Dibaca : 89 Kali
Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Tampilkan Karya Kreatif di Event “Sumut Vibes 2025
Dibaca : 90 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Redaksi

Selasa, 04 November 2025 - 09:20:25 WIB Di Baca : 89 Kali
Cetak
Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Humbahas (Sumut), LPC

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku utama dan satu orang penadah beserta empat unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Jhon F. M. Siahaan, S.H. menjelaskan bahwa kejadian berawal pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban AS (33), warga Kecamatan Doloksanggul, memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu toko di Jalan Sentosa untuk berbelanja di Pasar Doloksanggul.

“Sekitar satu jam kemudian, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ungkap Iptu Jhon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Humbahas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku pencurian berinisial PPS (33), warga Jalan Siliwangi, Doloksanggul.

Pada pukul 23.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap PPS di salah satu loket angkutan umum di Doloksanggul.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah Doloksanggul, di antaranya di depan Gereja Katolik, Gereja HKBP Kota, dan di Jalan Rikardo Doloksanggul.

PPS juga mengakui bahwa seluruh sepeda motor hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial MAS (33), warga Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul, dengan harga Rp1.000.000 per unit.

“Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MAS pada pukul 24.00 WIB di Desa Hutagurgur. Di lokasi tersebut, ditemukan empat unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah ladang,” tambah Kasat Reskrim.

Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan pada Sabtu dini hari (1/11/2025) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Humbahas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka PPS dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara MAS yang berperan sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 04 November 2025 - 14:43:53 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera U.

Hukrim

Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Ahad, 02 November 2025 - 19:19:28 WIB

Sibolga (Sumut), LPCKinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran P.

Hukrim

Polres Pematang Siantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:01:44 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCBertempat di lapangan apel, Kapolres Pematan.

Hukrim

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:52:52 WIB

Tanah Karo (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil .

Hukrim

Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:26:19 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui jajaran Pol.

Hukrim

Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Ahad, 26 Oktober 2025 - 19:39:43 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCRespon cepat laporan warga, Kepolisian Daera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
04 November 2025
Kampung Pancasila Jadi Wadah Pembinaan dan Silaturahmi Babinsa
04 November 2025
Sinergi Babinsa dan Warga Wujudkan Desa Bebas Karhutla
04 November 2025
Jaga Kamtib dan Razia Blok Hunian Lapas Pasir Pengaraian Bersama TNI/ Polri
04 November 2025
Kerja Cepat Polres Sibolga: Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari
04 November 2025
Respons Cepat Polres Simalungun, Dua Pelaku Pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi Diamankan
04 November 2025
Sat Reskrim Polres Humbahas Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Empat Sepeda Motor Berhasil Diamankan
04 November 2025
Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Tampilkan Karya Kreatif di Event “Sumut Vibes 2025
03 November 2025
Berdiri di Tanah Konservasi, Pembangunan Tower di Bukit Cahaya Menuai Sorotan
03 November 2025
Pengacara Kelompok Tani Aman Makmur Diduga Diseret dan Disekap Keamanan PT SRL Saat Dampingi Warga Bangun Jembatan
03 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Oknum Security PTPN IV Kebun Tandun Aniaya Seorang Pria Hingga Alami Luka di Kepala
  • 2 Salah Satu Tokoh Pemuda Dumai Geram, Enam Pekerja Celaka, PT Bukara dan Disnaker Dianggap Lalai!
  • 3 Dugaan Lakakerja di PT Bukara Akan Dibawa RDP ke Dewan Oleh FAPTekal
  • 4 Langkah Tegas Polda Sumut, Patsus 3 Personil yang Tabrak Pejalan Kaki di Medan
  • 5 Cegah Asap, Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Bersatu Jaga Hutan Selat Akar
  • 6 Permintaan Data Produk Unggulan dan Produksi Warga Binaan Secara Daring Zoom Meeting Diikuti Lapas Pasir Pengaraian
  • 7 Team Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7,5 Gram Barang Bukti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com