BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone
Dibaca : 15 Kali
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
Dibaca : 48 Kali
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Forkofinda, Penabalan Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan Penuh Khidmat
Dibaca : 51 Kali
Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 90 Kali
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Dibaca : 182 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Redaksi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:28:47 WIB Di Baca : 104 Kali
Cetak
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Rohul (Riau), LPC

 

Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial EC (33), warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. 

Pria tersebut diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang merupakan anak dari teman dekatnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekira pukul 08.00 WIB di rumah korban di Desa Pematang Tebih. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, saat kejadian pelapor N (25) sedang berada di rumah bersama anak perempuannya WA (6) dan teman dekatnya EC. Saat itu pelapor meminta EC untuk membawa anaknya ikut bekerja agar tidak sendirian di rumah. Namun, permintaan tersebut membuat EC marah dan kemudian menarik kerah baju anak korban hingga membantingnya ke lantai. Tidak sampai di situ, pelaku juga menampar wajah anak korban sebanyak dua kali hingga menyebabkan luka di bagian dagu.

Melihat anaknya dianiaya, N berusaha melerai, namun EC justru memukul wajah pelapor sebanyak dua kali sambil membentak dengan nada keras. Setelah kejadian, pelapor melihat anaknya menangis kesakitan dan darah mengalir di dagu. Luka tersebut ternyata cukup dalam hingga menimbulkan lubang. Pelapor sempat menjerit meminta pertolongan keluarga dan mengevakuasi anaknya ke rumah tetangga. Atas kejadian itu, N merasa tidak terima dan melaporkan perbuatan EC ke Polres Rokan Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Rokan Hulu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti permulaan yang cukup, pada Rabu malam (8/10/2025) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku EC diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polres Rokan Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan satu set pakaian milik korban sebagai barang bukti. Atas tindakannya, EC dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasat Reskrim AKP Benedicto Manalu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.***EP

(Humas Polres Rohul)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:36:53 WIB

Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .

Hukrim

Kejari Rohul Tahan Mantan Kades Kepenuhan Raya, Diduga Korupsi PADes

Selasa, 07 Oktober 2025 - 23:17:19 WIB

Rohul (Riau), LPCSeksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Ke.

Hukrim

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Selasa, 07 Oktober 2025 - 21:15:06 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 20 Tersangka Selama Operasi Kancil Toba 2025

Selasa, 07 Oktober 2025 - 21:12:38 WIB

Belawan (Sumut), LPC Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengun.

Hukrim

Ops Kancil Toba 2025, Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Sita 15 Motor

Selasa, 07 Oktober 2025 - 16:16:08 WIB

Labuhanbatu (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labu.

Hukrim

Kapal Muatan Ban Bekas Ditangkap Satgas Patroli Laut Bea Cukai Dumai

Senin, 06 Oktober 2025 - 13:35:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone
10 Oktober 2025
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
10 Oktober 2025
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Forkofinda, Penabalan Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan Penuh Khidmat
10 Oktober 2025
Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional
09 Oktober 2025
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
09 Oktober 2025
Strategi Polsek Sunggal Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya
09 Oktober 2025
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
09 Oktober 2025
Inovasi Sang Putri di Tengah Karhutla Mendera
09 Oktober 2025
Nilai-Nilai Pancasila Jadi Pedoman Hidup Warga, Babinsa: Mulai dari Hal Kecil di Lingkungan
09 Oktober 2025
TNI Bersama Warga Desa Semukut Kompak Jaga Lingkungan dari Ancaman Karhutla
09 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejari Rohul Tahan Mantan Kades Kepenuhan Raya, Diduga Korupsi PADes
  • 2 Ketua Badan Kehormatan Pendidikan Rohul Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan
  • 3 Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Lakukan Penanganan Rakit Penyeberangan Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan di Sungai Rokan
  • 4 Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polres Rohul Patroli Tim Raga dan Blue Light
  • 5 Bersinergi dengan Warga, Babinsa Jelajahi Lahan Gambut untuk Cegah Kebakaran
  • 6 Peran Aktif Babinsa dalam Membumikan Pancasila di Tengah Masyarakat
  • 7 Duel Maut Berujung Tewasnya Sang Adik Ditangan Kakaknya Sendiri, Kini Pelaku Diamankan Polisi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com