BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone
Dibaca : 26 Kali
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
Dibaca : 51 Kali
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Forkofinda, Penabalan Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan Penuh Khidmat
Dibaca : 55 Kali
Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 91 Kali
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Dibaca : 182 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohul Pimpin Pemasangan Plang Larangan di Tambusai

Redaksi

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:29:41 WIB Di Baca : 132 Kali
Cetak
Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohul Pimpin Pemasangan Plang Larangan di Tambusai

Rohul (Riau), LPC

 

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terulang kembali serta menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu melakukan pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Sungai Napal, Dusun Kuala Tambusai, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Pemasangan plang larangan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan Polres Rokan Hulu terhadap kasus kebakaran lahan yang sebelumnya terjadi pada bulan Mei 2025 lalu. 

Lahan yang menjadi lokasi pemasangan plang diketahui memiliki luas sekitar dua hektare, dengan titik koordinat di longitude N 1.041953° dan latitude E 100.219865°. Dari hasil penyelidikan, penyebab kebakaran diduga kuat akibat pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh pihak tertentu yang kini masih dalam proses penanganan hukum.

Kondisi lahan tersebut merupakan tanah mineral dengan bekas imas tumbang, dan sebagian telah ditanami pohon kelapa sawit yang ikut terbakar dalam insiden tersebut. Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi, plang larangan dipasang secara permanen dengan cara dicor agar tidak mudah dicabut atau dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Rokan Hulu bersama Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah munculnya titik api baru di wilayah yang pernah terbakar.

Begitu juga kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan polda riau melalui program Green Policing yang digaungkan oleh Kapolda Riau.

Terpantau, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, antara lain Bupati Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Kepala BPBD Rokan Hulu, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, dan UPT KPH wilayah Rokan serta Suligi Baru Gajah. Hadir pula sejumlah pejabat utama Polres Rokan Hulu seperti Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasi Humas, serta personel Unit II Satreskrim Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si  mengatakan bahwa pemasangan plang larangan ini merupakan bentuk tindakan preventif dan represif terhadap potensi kebakaran lahan yang dapat kembali terjadi. Menurutnya, lahan bekas kebakaran sangat rentan terhadap api karena sisa material organik dan kondisi tanah yang masih kering dapat memicu kebakaran baru.

"Larangan beraktivitas di lahan bekas terbakar bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Lahan perlu waktu untuk pulih agar tidak terjadi kebakaran ulang,” ujar Kapolres.

Selain pemasangan plang, Polres Rokan Hulu bersama pemerintah daerah juga akan memperkuat upaya pencegahan melalui patroli rutin, pengawasan di lapangan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Forkopimda Rokan Hulu pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, sekaligus mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah rawan karhutla.

Kegiatan pemasangan plang larangan di Sungai Napal berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Dengan terpasangnya plang secara permanen, diharapkan tidak ada lagi pihak yang berani melakukan kegiatan di lahan bekas kebakaran tersebut. 

Langkah ini menjadi simbol ketegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Rokan Hulu.***EP

Humas Polres Rohul


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 09 Oktober 2025 - 16:25:53 WIB

Rohul (Riau), LPC Dalam upaya mendukung ketahanan dan swasemb.

Daerah

Strategi Polsek Sunggal Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:31:47 WIB

Medan (Sumut), LPCPolsek Sunggal, Polrestabes Medan, terus berinovasi dal.

Daerah

Nilai-Nilai Pancasila Jadi Pedoman Hidup Warga, Babinsa: Mulai dari Hal Kecil di Lingkungan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 11:44:31 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Sertu Ansari, terus aktif.

Daerah

TNI Bersama Warga Desa Semukut Kompak Jaga Lingkungan dari Ancaman Karhutla

Kamis, 09 Oktober 2025 - 11:39:29 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingk.

Daerah

LSM KOREK Riau Desak Pengawasan Ketat Pekerjaan Swakelola SD Negeri 005 Kunto Darussalam

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:27:09 WIB

Rohul (Riau), LPCLSM KOREK Riau menyoroti proyek Rehabilitasi Ruang Kelas.

Daerah

Silaturahmi Ditresnarkoba, Humas dan Wartawan Makan Bersama

Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:40:41 WIB

Medan (Sumut), LPCKekompakan Wartawan, Bid Humas dan Ditnarkoba Polda Sum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone
10 Oktober 2025
Sertijab Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba: Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi Kepemimpinan
10 Oktober 2025
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Forkofinda, Penabalan Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan Penuh Khidmat
10 Oktober 2025
Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional
09 Oktober 2025
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
09 Oktober 2025
Strategi Polsek Sunggal Tekan Angka Kriminalitas di Wilayah Hukumnya
09 Oktober 2025
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
09 Oktober 2025
Inovasi Sang Putri di Tengah Karhutla Mendera
09 Oktober 2025
Nilai-Nilai Pancasila Jadi Pedoman Hidup Warga, Babinsa: Mulai dari Hal Kecil di Lingkungan
09 Oktober 2025
TNI Bersama Warga Desa Semukut Kompak Jaga Lingkungan dari Ancaman Karhutla
09 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejari Rohul Tahan Mantan Kades Kepenuhan Raya, Diduga Korupsi PADes
  • 2 Ketua Badan Kehormatan Pendidikan Rohul Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Aturan
  • 3 Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Lakukan Penanganan Rakit Penyeberangan Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan di Sungai Rokan
  • 4 Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polres Rohul Patroli Tim Raga dan Blue Light
  • 5 Bersinergi dengan Warga, Babinsa Jelajahi Lahan Gambut untuk Cegah Kebakaran
  • 6 Peran Aktif Babinsa dalam Membumikan Pancasila di Tengah Masyarakat
  • 7 Duel Maut Berujung Tewasnya Sang Adik Ditangan Kakaknya Sendiri, Kini Pelaku Diamankan Polisi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com