BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
Dibaca : 67 Kali
Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar
Dibaca : 81 Kali
Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tipidum Disaksikan Forkopimda
Dibaca : 88 Kali
Simulasi Koordinasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Area Perairan, Kilang Pertamina Dumai Gelar Table Top Major Emergency Drill 2025
Dibaca : 82 Kali
Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja
Dibaca : 95 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Rohul

Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tipidum Disaksikan Forkopimda

Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 15:05:15 WIB Di Baca : 88 Kali
Cetak
Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tipidum Disaksikan Forkopimda

Rohul (Riau), LPC

 

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Rabu, 24/9/2025).

Pelaksanaan pemusnahan BB Tipidum di halaman Kantor Kejari Rokan Hulu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H, M.H bersama Bupati Rokan Hukum, Anton, S.T, M.M, Wakil Ketua DPRD Porkot Lubis, S.H, M.H, didampingi Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun dan penjabat serta pegawai Kejari setempat.

Pemusnahan Barang Bukti dari ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Rokan Hulu. Dari Polres Rohul diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu S Trk S I. K, Ketua PN, Kalapas Pasir Pengaraian, LAMR Rohul dan dari perwakilan Kepala OPD.

Bersama Bupati, Forkomda, Kajari Rokan Hulu, Musnahkan Barang Bukti Tipidum, Akuinya Narkotika Dan Pencurian Sawit Tertinggi 

Adapun BB Tipidum yang berkekuatan hukum tetap dibacakan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Rokan Hulu yakni Narkotika, Shabu - shabu 498.13 Gram dengan 62 perkara, Daun Ganja Kering 9 Perkara dengan berat 3907.06 gram, Pil Extasy 3 perkara dengan berat 13.89 gram, Kemnegtibum 9 Perkara dan Oharda 52 kasus.

Barang Bukti (BB) Narkotika jenis shabu - shabu di musnahkan dengan cara diblender, daun ganja kering, jenis kain dilakukan dengan dibakar dalam drum, sedangkan tonjok dan jenis besi lainnya serta HP Android  ditokok dengan martil serta dipotong-potong menggunakan mesin gerinda potong.

Bersama Bupati dan Forkomda, Kajari Rokan Hulu musnahkan Barang Bukti Tipidum mengatakan, kasus Narkotika Dan Pencurian Sawit sangatlah tinggi dibanding ketika bertugas dinas di tempat lain.

Ditambahkan Kajari Rokan Hulu Rabani Meryanto Halawa, pemusnahan barang adalah bukti sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan negara Republik Indonesia.

Lanjutnya ditempat yang sama , kegiatan ini bertujuan untuk menuntaskan penanganan perkara, mencegah perlindungan barang bukti, menjaga transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di masyarakat RoHul. 

Kejaksaan sebagai Eksekutornya pemusnahan Barang Bukti uang sudah berkekuatan hukum tetap, sebagai bukti Keterbukaan dalam penegakan hukum di masyarakat,” kata Rabani Meryanto Halawa.

"Saya pernah bertugas di Kejaksaan Agung, Kejati Riau, di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera Utara dan Kajari Kabupaten Nias", ujarnya. 

Kajari Rabani Meryanto Halawa diakuinya  juga  bahwa,di wilayah Kabupaten Rokan Hulu yang memiliki 16 Kecamatan, 139 desa dan 6 kelurahan, Tindak Pidana Umum pencurian sawit tertinggi dan narkotika.

“Di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Trendnya Tindak Pidana Umum pencurian sawit dan narkotika, bahkan ada 30-72 kasus disidangkan di pengadilan negeri dalam satu hari. Untuk itu kami dari Kejaksaan mengajak kita bersama untuk melakukan pencegahan untuk meminimalisir di Kabupaten negeri seribu suluk yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.

Lanjut Kajari Rabani Meryanto Halawa bersama Bupati Anton dan Forkomda menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu terkhusus generasi muda dan anak-anak untuk menghindari narkotika yang sangat berbahaya musuh negara kita ini dan juga jangan sampai terlibat dari berbagai tindak Pidana yang hukum akan menjeratnya.

Kajari juga menghimbau kepada seluruh masyarakat generasi muda dan anak - anak Rokan Hulu, jauhilah narkotika yang sangat berbahaya ini dan juga jangan sampai terlibat dari berbagai tindak Pidana yang bisa merugikan dirinya sendiri yang nantinya bisa menyusahkan keluarga."ungkap Kajari, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, imbuhnya,akhiri.***EP

(Diskominfo Rohul)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Polrestabes Medan Dukung Program Asta Cita Dengan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 20 September 2025 - 13:53:40 WIB

Medan (Sumut), LPC Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Gerakan P.

Pemerintahan

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Bersinergi Hadiri Apel Akbar Polres Rohul

Sabtu, 20 September 2025 - 13:38:32 WIB

Rohul (Riau), LPC Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pan.

Pemerintahan

Reformasi Polri Bukan Solusi, Cetak Biru Polri Sudah Ada

Selasa, 16 September 2025 - 06:43:45 WIB

Medan (Sumut), LPC Wacana reformasi institusi Polri perlu dipikir ma.

Pemerintahan

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Ikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM dan IMPAS

Senin, 15 September 2025 - 21:23:29 WIB

Rohul (Riau), LPC Memperkuat kedisiplinan, Lapas Kelas IIB Pasir Pan.

Pemerintahan

KPPBC TMP B Dumai mengadakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP)

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:47:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Sebagai salah satu program untuk meningkatkan.

Pemerintahan

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Apresiasi Undangan UPP, Dukung momentum Dies Natalis UPP ke -16

Ahad, 24 Agustus 2025 - 22:10:26 WIB

Rohul (Riau), LPC Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
24 September 2025
Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar
24 September 2025
Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tipidum Disaksikan Forkopimda
24 September 2025
Simulasi Koordinasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Area Perairan, Kilang Pertamina Dumai Gelar Table Top Major Emergency Drill 2025
24 September 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat Jadi Kunci Cegah Karhutla di Meranti
24 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa dan Warga Perkuat Silaturahmi
24 September 2025
Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja
24 September 2025
Program Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Seminar Adiksi Dukung Pemulihan WBP
23 September 2025
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Disita
23 September 2025
Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
23 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Disita
  • 2 PT KPI Dumai Gelar Ekspose Hasil Pendataan Awal Pengadaan Tanah
  • 3 Babinsa Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Bebas Karhutla
  • 4 Babinsa Ajak Warga Kampung Pancasila Selesaikan Masalah dengan Musyawarah
  • 5 LSM Korek Riau Siap Demo di Kejari Rokan Hulu dan Kejati Riau
  • 6 Kilang Pertamina Dumai Gelar Sosialisasi & Koordinasi dengan Stakeholder Jelang Pelaksanaan Major Emergency Drill Level II
  • 7 Laporan DPC Bidik Tipikor ke Dinas LHK dan Gakkum Provinsi Riau Atas Pengrusakan Mangrove dan Kegiatan ilegal Segera Ditindaklanjuti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com