SDO Dituding Langgar Aturan Lingkungan, AMP-PL Siap Bawa ke Jalur Hukum
Kota Dumai (Riau), LPC
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (AMP-PL) Kota Dumai kembali menggelar aksi lanjutan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Sari Dumai Oleo (SDO). Kali ini, aksi digelar di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Senin (21/07/2025).
Aliansi yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Dumai dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Dumai (GMPPD) itu mendesak DLH dan aparat penegak hukum agar tidak "bermain mata" dengan perusahaan-perusahaan yang diduga merusak lingkungan di Kota Dumai.
Koordinator Lapangan AMP-PL, Aprianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PMII Dumai menyebut bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar langsung di PT SDO. Ia menegaskan agar DLH benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya terhadap perusahaan.
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan sejauh mana DLH sudah bergerak pasca aksi kami di PT SDO, di mana DLH juga sempat hadir meskipun sudah di penghujung aksi,” ujar Aprianto.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran massa aksi bukan hanya untuk mengkritik, tetapi juga memberikan dukungan kepada DLH dalam menjalankan tugasnya.
“Kami dukung DLH, tapi jangan lembek dan jangan bermain mata dengan perusahaan mana pun yang diduga merusak lingkungan di Dumai,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Umum AMP-PL, Muhammad Arif, dalam orasinya meminta agar Pemerintah Kota Dumai melalui DLH tidak menyepelekan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT SDO. Ia meminta agar DLH segera turun ke lapangan dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kami sudah lakukan kajian. DLH harus turun dan tidak menganggap enteng masalah ini. Berikan sanksi tegas jika terbukti melanggar,” teriak Arif.
Arif juga menegaskan bahwa AMP-PL akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami percaya kepada DLH, tapi kalau sampai bermain mata, kami akan kawal kasus ini hingga ke pengadilan,” tandasnya.
Aksi mahasiswa tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai. Dalam pernyataannya, ia mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari PT SDO terkait dugaan pencemaran tersebut. Namun, ia berjanji akan segera melakukan verifikasi ke lokasi pada Selasa (22/07/2025) dan menggelar audiensi dengan pihak-pihak terkait.
“Sampai saat ini belum ada laporan. Kami akan verifikasi besok ke PT SDO dan selanjutnya akan menggelar audiensi dengan mengundang pihak terkait,” ujarnya menanggapi aksi mahasiswa.
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Medan (Sumut), LPC Dalam rangka memastikan kesiapan penuh per.
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan.
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
Bengkalis (Riau), LPCSemangat pengamalan nilai-nilai Pancasila terus diga.
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Langkat (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Feb.
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Medan (Sumut), LPCWakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana Tar.
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Medan (Sumut), LPCSatuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Detasem.




.jpg)



