Kodam I/BB Gagalkan Pasokan 20 Kg Sabu ke Sumut
Asahan (Sumut), LPC
Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/BB dan Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram pada Kamis, 19 Desember 2024, di Kisaran Barat, Asahan. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkoba tersebut.
Berdasarkan laporan, tim gabungan mulai menyelidiki dugaan keterlibatan seorang kurir, Zm, yang membawa narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK XXXX AEY. Setelah melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, tim segera membuntuti mobil tersebut.
Pada pukul 19.40 WIB, tim gabungan menghentikan kendaraan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram. Bersama Zm, petugas juga mengamankan istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Zm mengakui bahwa ia bertindak sebagai kurir dengan bayaran Rp 4 juta per kilogram, dan keluarganya tidak mengetahui bahwa barang yang diangkut adalah narkoba. Mereka diajak ikut serta untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan.
Dalam keterangan pers yang digelar di Markas Kodam I/BB pada 20 Desember 2024, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada oknum TNI yang terlibat, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut. “Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasdam.
Meskipun tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini, Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya.
Usai keterangan pers, Zm beserta barang bukti, termasuk 20 kilogram sabu-sabu dan mobil yang digunakan, diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya.***
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








