Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Kelompok HKM Mediasi Dengan PTPN lV Region lll Tidak Menemukan Titik Temu

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com - Persoalan yang berlarut - larut, Antara Kelompok Hutan Kemasyarakatan atau yang lebih dikenal dengan kelompok HKM dengan PTPN IV Regional III belum menemui titik temu sampai saat ini. Berbagai upaya pun telah dicoba, mulai audensi sampai mediasi telah ditempuh, namun hasilnya tetap nihil.
Pun demikian, dengan mediasi yang dilakukan hari ini (Kamis, 20/6/ 2024), di Kantor Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu (Rohul). Mediasi yang alot, saling klaim antara Ketua Kelompok HKM, Darmawi dengan pihak Perusahaan Plt Merah yang dihadiri Manager Kebun, Adiaman Purba didampingi Legal Hukum, Abi serta Asisten Umum (Asum) Adam.
Tak hanya kedua belah pihak, Turut hadir Kades Sei Kuning, Ilham Rahmani, SH, MH, CPL yang Juga sebagai fasilitator tempat mediasi, ada Juga Yunika Setiawan serta Bhabinkamtibmas, Romi.
Dilansir Linepristiwa.com- Tuntutan Kelompok HKM jelas, yakni kepastian PTPN IV Regional III Melepaskan areal lahan di luar HGU Perusahaan Yang dinilai melanggar UU Agraria. "Selain itu, Kami dari Kelompok HKM juga menuntut agar PTPN IV Regional III menghilangkan seluruh Aktivitas di luar HGU lahan karena telah Menyalahi aturan UU", tegas Darmawi.
Tak main - main, Darmawi mengancam akan Melakukan demonstrasi ke Kantor PTPN IV, jika Tuntutan Kelompok HKM yang telah berlarut - larut juga tidak diakomodir perusahaan. Tak hanya soal luasan lahan di luar HGU, Darmawi dan kelompoknya juga menuntut Pola KKPA yang menuntut pemberian lahan sebesar 20% dari total luas HGU PTPN IV Regional III ini.
Mendapat tuntutan secara masif, Legal Hukum Abi bersikeras tak dapat mengabulkan tuntutan Kelompok HKM dengan dalih penggunaaan Pasal keterlanjuran.
"Pihak perusahaan tak bisa serta merta mengabulkan tuntutan kelompok tersebut karena perusahaan menggunakan pasal yang memiliki aturan hukum dan Perundang - undangan", ucap Abi
Disadari atau tidak, Kadang kala penggunaan pasal keterlanjuran dalam UU Cipta Kerja sering digunakan sebagai "fast track" bagi perusahaan untuk mengelola areal lahan di luar HGU. Mediasi kedua belah pihak yang tak menemui titik temu ini pun membuat Kelompok HKM Pimpinan Darmawi akan membawa massa yang jauh lebih besar untuk menggeruduk Kantor PTPN IV Regional III. Menarik ditunggu kelanjutannya.(*** Rg)
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
Bengkalis (Riau), LPCAsap belum terlihat, namun langkah pencegahan telah .
Kampung Pancasila Jadi Wahana Silaturahmi Berkat Peran Aktif Babinsa
Bengkalis (Riau), LPCKampung Pancasila yang terletak di Kelurahan Teluk B.
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
Bengkalis (Riau), LPCMenanamkan kembali nilai-nilai luhur bangsa kepada m.
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (ka.
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Un.
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Medan (Sumut), LPC Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Pol.