BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
Dibaca : 27 Kali
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
Dibaca : 78 Kali
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 83 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 92 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 109 Kali

  • Home
  • Hukrim

Resmi, Lembaga KPK Adukan PT HMP Ke Menteri ATR/ BPN RI

Redaksi

Senin, 05 Juni 2023 - 00:29:25 WIB Di Baca : 1172 Kali
Cetak
Resmi, Lembaga KPK Adukan PT HMP Ke Menteri ATR/ BPN RI

Bintan (Kepri,), LPC 

Secara resmi, Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Kepulauan Riau melaporkan PT Hansa Megah Pratama (HMP) ke Menteri ATR/BPN Republik Indonesia di Jakarta (Minggu, 04/06/2023).

Pemegang Hak atas tanah pulau poto adalah Perseroan Terbatas PT Hansa Megah Pratama dengan dua Sertifikat Hak Pakai nomor 01 seluas 5.505.357 M2 (550 hektar) tahun 1999 dengan masa berakhir serifikat Hak Pakai 7-11-2024 dan nomor 08 seluas 4.139.266 M2 (413 hektar) tahun 2001 dengan masa berakhir serifikat Hak Pakai 19-7-2026.

Akte pendirian PT Hansa Megah Pratama tercatat di Sertifikat Hak Pakai tanggal 27 Agustus 1996 No. 30 dan No. 35. JO Pengesahan Menteri Kehakiman tanggal 26 Desember 1997 No. C.02-13-421 RT.01.01. 0 Tahun 1997.

Sertifikat Hak Pakai atas nama PT Hansa Megah Pratama dengan luas kurang lebih 1.000 hektar tersebut diperuntukkan untuk usaha Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Pariwisata dan Perdagangan, sesuai Surat Izin Tempat Usaha (SITU) tahun 2013 yang keluarkan Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Pemerintah Kabupaten Bintan.

Menurut Kennedy Sihombing selaku Ketua Lembaga KPK Provinsi Kepri menjelaskan, kami atas nama lembaga sudah melaporkan Pimpinan PT HMP kepada bapak Menteri ATR/ BPN Republik Indonesia supaya keabsahan sertifikat Hak Pakainya ditinjau ulang.

Karena kata Kennedy hingga saat ini Pemilik Hak Pakai ini tidak mengusahakan, tidak mengelola dan juga tidak melaksanakan sesuai peruntukannya. Padahal dalam undang - undang agraria nomor 5 tahun 1960 pasal 27, 34 dan pasal 40, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, Hak Pakai hak mengelola hapus karena ditelantarkan.

Kemudian diduga PT HMP sudah melakukan transaksi jual beli lahan tersebut karena dilahan yang sama ada patok PT Mampali Manunggal Jaya (MMJ).

Ditambahkan Kennedy, didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 20 tahun 2021 pasal 7 : 1), objek penertiban tanah terlantar sebagaimana pasal 5 ayat (1) meliputi tanah hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, hak pengelolaan dan tanah yang diperoleh berdasarkan dasar penguasaan atas tanah. Ayat (2) tanah hak milik menjadi objek penertiban tanah terlantar jika dengan sengaja tidak dipergunakan,tidak dimanfaatkan atau tidak dipelihara. Ayat (4) tanah hak guna bangunan, hak pakai pengelolaan menjadi objek penertiban tanah terlantar jika dengan sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, tidak dipelihara terhitung mulai 2 tahun sejak diterbitkannya hak, jelas Kennedy.

Untuk memenuhi hak - hak masyarakat Desa Kelong, kami atas nama Lembaga KPK Provinsi Kepri meminta kepada Menteri ATR/ BPN Republik Indonesia turun langsung untuk cros cek ke Kabupaten Bintan Provinsi Kepri.

Surat laporan tersebut ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kejaksaan Agung, Panglima TNI, Ketua KPK, Presiden Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) di Jakarta, Kejati Kepri, Kapolda Kepri, Kanwil ATR/ BPN di Tanjung Pinang, Kepala BPN Bintan, Kapolres Bintan dan Kejari Bintan, tegasnya.

Burhan yang disebut - sebut sebagai pimpinan PT HMP dikonfirmasi maupun klarifikasi  melalui WA belum memberikan jawaban. (***Sudarno)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

Hukrim

Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:45:14 WIB

Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.

Hukrim

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:32:07 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wahana Silaturahmi Berkat Peran Aktif Babinsa
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 2 DPD MACAN ASIA INDONESIA PROVINSI RIAU HADIR DALAM DEKLARASI DAMAI YANG DIGELAR POLRES DUMAI
  • 3 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 4 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 5 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 6 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 7 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com