PILIHAN +INDEKS
Perkembangan Pemanggilan Saksi-Saksi Kasus Mantan Walikota Dumai Masih Tertutup Oleh KPK RI
Dumai (Lineperistiwa.com) - Berawal dilakukan pemangilan beberapa nama dari oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dan juga oknum pengusaha oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (05/02/2021) yang lalu. Hingga Senin (22/03/2021) awak media masih belum mendapatkan konfirmasi kepada Jubir KPK Ali Fikri terkait perkembangan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus menimpa mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).
Bukan rahasia umum lagi untuk masyarakat Kota Dumai bahwasannya ada beberapa nama oknum yang terpanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Namun sangat disayangkan perkembangan permasalahan pemanggilan para saksi tidak pernah dijabarkan oleh Jubir KPK apakah adanya perubahan status terhadap saksi atau hanya pemanggilan sebatas saksi saja.
Sementara ketika dikonfirmasi Jubir KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsAap memaparkan "Sejauh ini masih sebagai saksi" ujarnya singkat kepada awak media. Seperti dirilis media Kupaskabar.com beberapa waktu lalu berjudul "Terkait Kasus Zul AS, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Dumai dan 8 Saksi Lainnya Di Mapolda Riau".
Tim penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan 9 orang saksi tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018, dengan tersangka mantan Walikota Dumai ZAS, hari ini Jumat (05/02/2021). Sebelumnya KPK juga telah memanggil 9 orang saksi di Mapolda Riau.
“Benar KPK melakukan pemeriksaan saksi atas tersangka ZAS, TPK pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Riau Jl. Patimura No. 13 Pekanbaru,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam pesan singkatnya melalui WhatsAap sebagaimana dirilis Kupaskabar.com, Jumat (05/02/2021) pagi.
Dalam rilisan itu disebutkan juga antara saksi tersebut,
1. Kimlan Antoni (Wiraswasta CV Putra Yanda).
2. Haslinar (Anggota DPRD Kota Dumai 2019-2024).
3. Yuhardi Manaf (Wiraswasta saat ini, mantan Anggota DPRD Dumai 2009 - 2014).
4. Mimi Gusneti (Ibu Rumah Tangga).
5.Yuli Purwanto (karyawan swasta).
6. Muhammad lndra Gunawan Lubis (Wiraswasta).
7. Halimatushakdiah (PNS).
8. Joko Purnawan (Wiraswasta) dan
9. Dedi (Karyawan Swasta).
Sebelumnya terkait kasus suap ini KPK telah menahan Zul AS, Selasa (17/11/2021) lalu, dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBN-P TA 2017 dan APBN TA 2018. Zul AS diduga terima gratifikasi Rp 50 Juta, penahanan Zulkifli sendiri menurut Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut "KPK akan menahan dua orang Kepala Daerah" sebelumnya.
Dalam kasus ini, Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi uang sebesar Rp 550 juta dalam bentuk Dollar AS kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Suap kepada Yaya diberikan untuk memuluskan urusan DAK Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018. Selain itu, Zulkfili juga diduga menerima gratifikasi uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar Hotel dari pengusaha yang mengerjakan Proyek di Kota Dumai.
Akibat perbuatannya, Zulkifli AS disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Yaya telah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.***(Arnawadi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pem.
Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
Jakarta, LPCKoordinator Aliansi Pemuda Riau Jakarta, Dhery Perdana Nugrah.
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
Jakarta, LPCPresiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan p.
Hari Buruh 2026: Khadafi Serukan Keadilan Sosial dan Harapan Baru bagi Kaum Pekerja
Jakarta, LPCMenjelang peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang jatuh.
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Jakarta, LPCSebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman d.
Pendiri Organisasi PETA, Akhmad Khadafi Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada M Jumhur Hidayat Sebagai Menteri LH Kabinet Merah Putih
Jakarta, LPCPendiri Organisasi PETA, Akhmad Khadafi, menyampaikan ucapan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








