BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam
Dibaca : 56 Kali
Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari
Dibaca : 53 Kali
SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
Dibaca : 268 Kali
Hendri D dari Temporiau.co Raih Juara 1 AJP 2025 Kategori Non Bisnis Karya Essay Foto Teritori Sumbagteng
Dibaca : 109 Kali
Polri Hadir untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura
Dibaca : 118 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Salah Satu Kades di Rokan Hulu Dijebloskan Ke Sel Tahanan

Redaksi

Sabtu, 30 April 2022 - 15:33:40 WIB Di Baca : 1548 Kali
Cetak
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Salah Satu Kades di Rokan Hulu Dijebloskan Ke Sel Tahanan

Rokan Hulu, Lineperistiwa.com

Empat hari menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022 M, Kepala Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu Muslim ditahan dan dimasukkan ke sel tahanan Polsek Rambah Samo, pada Kamis (28/04/2022).

Penahanan tersangka Muslim terkait dengan kasus penipuan yang dilakukannya pada tahun 2017 lalu tentang jual beli lahan di Desa Teluk Aur. Dalam kasus penipuan ini dijelaskan bahwa Muslim menjual sebidang tanah kepada orang tua pelapor RS. Hanya saja, tanah yang dijual kepada orang tua RS tersebut merupakan tanah milik orang lain.

Penangkapan dan penahanan tersangka Muslim ini, dilakukan langsung oleh Kapolsek Rambah Samo Iptu Jhon Heri, S.H. bersama Camat Rambah Samo dan Anggota Polsek Rambah Samo lainnya.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK kepada Awak Media, pada Kamis (28/04) melalui Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, S.H., terkait dengan telah ditahannya Kepala Desa aktif Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo Muslim oleh Personil Polsek Rambah Samo.

" Ya ...Kapolsek Rambah Samo secara langsung melakukan penangkapan dilokasi. Perkembangan kasus penipuan ini akan dilanjutkan. Nanti kami sampaikan ya," Papar Mardiono.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) RT/RW 002/002 Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, dengan waktu kejadian Kamis 15 Mei 2017 lalu sekitar pukul 10.00 Wib.

Peristiwa ini, berawal Kamis 15 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 Wib, ketika itu, RS orang tua dari Pelapor membeli lahan seluas 2 H, dari MU dengan harga Rp 20.500.000.

Setelah dilakukan pembayaran, selanjutnya orang tua Pelapor langsung menebas dan membersihkan lahan tersebut dengan cara di imas.

Seminggu, kemudian orang tua Pelapor hendak melakukan penyemprotan rumput (Meracun) di lahan yg baru dibeli tersebut. Akan tetapi saat sampai dilokasi lahan, orang tua Pelapor melihat lahan miliknya sudah ditanami tanaman Kelapa Sawit.

Selanjutnya orang tua Pelapor mendatangi MU (Penjual) dan memintanya untuk mengembalikan uang. Karena lahan miliknya sudah ditanami pihak lain.

Namun saudara MU hanya berjanji akan mengembalikan uang atau mengganti lahan tersebut. Akan tetapi, hingga Lima tahun MU tidak kunjung mengembalikan uang maupun mengganti lahan sejak tahun 2017 sampai dengan 14 Februari 2022.

Atas kejadian tersebut orang tua Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.20.500.000, kemudian melaporkan ke Polsek Rambah Samo guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan Surat dari Kejaksaan Negeri Rokan P 21 (Penyidikan Sudah lengkap). Selanjutnya pada Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, Kapolsek IPTU Jon Heri SH dan Anggota Polsek Rambah Samo melakukan penangkapan terhadap Tersangka MU di Jalan Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian.

“Selanjut Tersangka MU dititipkan di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Rohul,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda, S.H. mengakahiri. (***Humas)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum

Ahad, 14 Desember 2025 - 20:27:38 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat KOREK (Komunitas Ekonomi .

Hukrim

Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:03:49 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .

Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam
15 Desember 2025
Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari
15 Desember 2025
SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
15 Desember 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Tanamkan Nilai Pancasila Melalui Komsos
15 Desember 2025
Kolaborasi TNI-Yayasan Sukseskan Distribusi Makanan Bergizi di Belasan Sekolah Meranti
15 Desember 2025
Hendri D dari Temporiau.co Raih Juara 1 AJP 2025 Kategori Non Bisnis Karya Essay Foto Teritori Sumbagteng
15 Desember 2025
Polri Hadir untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura
14 Desember 2025
LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
14 Desember 2025
Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura
14 Desember 2025
Polres Pelabuhan Belawan Berikan Service Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 2 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 3 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 4 Inovasi “TELAPAK NGEGAS”, Upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Dumai Dalam Peningkatan Pendampingan Keluarga Resiko Stunting
  • 5 Sulastri, Ketua DPD PWMOI Dumai Serta Pengurus Periode 2025 - 2028 Resmi Dilantik
  • 6 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 7 Potensi Menghambat DD Tahap II, Zulfarianto SE Tolak PMK Nomor 81 Tahun 2025

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com