BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
Dibaca : 160 Kali
PWP Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah
Dibaca : 70 Kali
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
Dibaca : 82 Kali
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Dibaca : 79 Kali
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Dibaca : 92 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Siak

Kisruh PT BSP, DPRD Siak Minta Pemda Bersikap

Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:03:43 WIB Di Baca : 1996 Kali
Cetak
Kisruh PT BSP, DPRD Siak Minta Pemda Bersikap

Siak (Riau), Lineperistiwa.com

Beberapa waktu terakhir masyarakat Riau dihebohkan terkait kemelut yang sedang menerpa PT Bumi Siak Pusako (BSP) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik beberapa Kabupaten se Riau.

Kisruh itu ternyata membuat DPRD Siak resah dan risih dikarenakan menyangkut aset milik Pemerintah Kabupaten Siak.

Atas hal itu, DPRD Siak gelar hearing bersama PT BSP, Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Operasional Bersama (BOB).

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta Pemerintah Kabupaten Siak untuk tegas dalam menyikapi persoalan yang saat ini sedang dihadapi BUMD milik daerah tersebut.

Indra berpandangan sudah 20 tahun PT BSP mengelola minyak di bumi melayu ini belum ada persoalan.

Namun, kata Ketua DPRD Siak itu, Ia juga bertanya kenapa tiba-tiba hari ini ada persoalan hingga akan meninjau kembali kesepakatan bahwa PT BSP akan menjadi operator penuh dalam mengelola blok CPP.

"Sudah 20 tahun PT BSP berdiri, manajemen terus berganti, pemerintah terus beregenerasi, setelah itu kenapa harus hari ini muncul masalah seperti ini? Apa yang sedang terjadi?," tanya Ketua DPRD Siak Indra Gunawan saat RDP dengan PT BSP, BOB dan Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa (22/2/2022) petang.

Disebutkannya, kalau saat ini terjadinya fluktuatif atas pendapatan yang terjadi dituBuh PT BSP terkait produksi yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu hal biasa.

"Kalau soal fluktuatif produksi itu hal biasa, tapi ini kenapa sampai DPR RI komisi VII sampai ingin meninjau kembali kesepakatan bahwa PT BSP akan mengelola penuh," kata Indra.

Dijelaskannya, kalau hal itu terkait pembangunan gedung Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Siak Pusako (BSP)  yang dibangun saat ini dan malah membuat susah PT BSP. Indra menilai untuk membatalkan saja kelanjutan membangun gedung itu.

"Pemerintah harus bersikap ketika ada permasalahan di pembangunan 'tower',
kenapa setelah putus kontrak mereka masih bekerja di situ," kata Ketua DPRD Siak.

Lebih lanjut, dikatakan Indra Pemkab Siak harus tegas jika memang manajemen PT BSP salah mengambil kontraktor. Terlebih lagi pembangunan menara itu tidak kecil yakni bernilai Rp87 miliar.

Selain itu ditanyakannya apakah keputusan pemutusan kontrak ini sudah persetujuan pemegang saham. Pasalnya Pemkab Siak adalah yang mayoritas sehingga yang lain bertanya-tanya kenapa ini seperti tidak ada penyelesaian.

Dalam kesempatan itu, Asisten II Pemkab Siak, Hendrisan tidak memberikan jawaban beserta sikap  pemerintah atas kemelut yang terjadi di PT BSP yang menjadi pertanyaan anggota Dewan Siak.

Bahkan, dari yang disampaikan Hendrisan, Pemda Siak terkesan berlindung dibalik management PT BSP.

Hendrisan yang juga rangkap jabatan sebagai Komisaris PT BSP menceritakan awal mula pembangunan gedung itu sejak Mei tahun lalu.

"Mei mulai kerja, setiap bulan direktur selalu melapor. Selalu kami komisaris dan perwakilan Pemkab Siak menyarankan manajemen mengikuti ketentuan berlaku pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Kontraktor, sebut Hendrisan, minus pembangunannya lebih dari dua persen per pekan atau per triwulannya serta diikuti peringatan pertama dan kedua. 

Lanjutnya, pihaknya kemudian menyarankan tim percepatan pembangunan gedung konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Disarankan secara lisan jika keterlambatannya lebih 16 persen, maka  kami menyarankan putus kontrak saja. Sesuai ketentuan setelah 14 hari dicairkan jaminan pelaksanaan," ungkapnya.

Ke depan, tambah Hendrisan, perlu dilakukan upaya hukum karena kalau sudah putus kontrak mestinya tidak bekerja lagi. Direktur juga tidak bisa menganulir putus kontrak itu ataupun menetapkan kontraktor itu jadi pemenang kembali.

"Sudah ada untuk mediasi, sudah cair jaminan pelaksanaannya, tapi mereka tetap tak mau keluar. Ini langkah hukum kami sarankan kepada direktur sepengatahuan pemegang saham, PT BSP memperkarakan ini ke pihak berwajib. Ini amanah pemegang saham juga," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT BSP Iskandar dalam hearing tersebut mengatakan kemelut yang terjadi dan menjadi atensi masyarakat Riau itu bermula  dari Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah  pusat melalui SKK Migas meninjau kembali penunjukan BSP dalam pengelolaan blok CPP secara 100 persen yang direncanakan akan mulai tahun 2022 ini.

"Saat ini, sebagai Direktur PT BSP kami tetap mempertahankan sesuai yang sudah Mou bahwa Pat BSP tetap mengelola secara penuh Blok CPP," kata Iskandar dalam hearing tersebut.

Dalam hearing tersebut, Iskandar juga menjelaskan bagaimana keberhasilan PT BSP dalam mengelola minyak di Bumi Lancang Kuning.

"Kalau prestasi sejak berdirinya PT BSP ini berbagai pihak sudah memujinya, termasuk dari kementrian ESDM dan SKK Migas," jelas Iskandar 


Dewan Siak Dukung PT BSP kelola Blok CPP 

Anggota DPRD Kabupaten Siak, Syamsurizal Budi mendesak agar Bupati Alfedri melakukan langkah cepat dalam menyikapi isu terkait kisruh PT BSP.

"Bergerak bersama menjaga aset daerah ini. Harus kompak dan pemerintah harus memiliki sikap, jangan terkesan diam," tegas Budi sapaan akrab politisi Partai Demokrat itu.

Tidak hanya Budi, Anggota Dewan dari Partai PPP Zulfaini Ahmad juga menyampaikan, PT BSP ini ibarat dapur rumah yang harus tetap dijaga agar tetap bermanfaat.

"PT BSP harus terus didorong agar memberikan kontribusi bagi masyarakat Siak secara khusus dan Riau secara umum," kata Zulfaini.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Rakib mengatakan dirinya siap menjadi garda terdepan untuk mempertahankan PT BSP dalam mengelola penuh Blok CPP.

"Saya siap sebagai apapun untuk di depan agar PT BSP tetap menjadi aset daerah. Tapi Pemkab Siak juga harus bersikap," kata dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Siak dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang turut hadir dalam hearing lintas komisi itu menjelaskan bahwa dari segi partai pihaknya sudah mencoba melakukan komunikasi terhadap anggota DPR RI komisi VII dari PAN.

"Karena di Komisi VII DPR RI itu juga ada Dewan dari PAN kami juga sudah berkomunikasi," kata Syarif.

Ia juga menjelaskan, bahwa Bupati Siak Alfedri tidak tahu soal namanya yang disebut sebut dalam isu yang beredar 

"Bupati Siak tidak tahu soal yang menyeret namanya itu dari isu-isu beredar itu. Fahamlahkan. Pak Bupati malah tahunya dari saya," kata Ketua DPD PAN Siak.***Rzl


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Anton Komit Wujudkan Keadilan Pertanahan dan Kesejahteraan di Rokan Hulu

Kamis, 09 Juli 2026 - 15:55:22 WIB

Rohul (Riau), LPCMasalah pertanahan dan legalitas aset masyarakat kembali.

Pemerintahan

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:19:54 WIB

Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumk.

Pemerintahan

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:01:23 WIB

Morowali, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong penin.

Pemerintahan

Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:48:41 WIB

Rohul (Riau), LPCDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hu.

Pemerintahan

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Senin, 15 Juni 2026 - 12:41:41 WIB

Jakarta, LPCKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Pr.

Pemerintahan

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:56:25 WIB

Bekasi, LPCWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mene.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IJN Malaysia dan RS Putra Melaka Edukasi Warga Dumai Lewat Seminar Jantung Sehat
11 Juli 2026
PWP Kilang Dumai Bagian 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis untuk Jamaah Masjid di Kelurahan Bukit Timah
11 Juli 2026
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
11 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
11 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
11 Juli 2026
Tim RPL SPSI Riau Dengan FIA Unilak Bahas Pembekalan Mahasiswa
11 Juli 2026
Dari Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan: Polsek Tandun Dampingi Warga Tanam Jagung Pipil
11 Juli 2026
Ketua DPW Korek Riau Angkat Bicara Minta APH Selidiki Duaan Aktivitas PT APSL
11 Juli 2026
Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
11 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
11 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fakultas Teknik Unilak dan SPSI Riau Matangkan Program RPL, Pekerja Berpeluang Kuliah Hanya Dua Tahun
  • 2 Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Anton Komit Wujudkan Keadilan Pertanahan dan Kesejahteraan di Rokan Hulu
  • 3 Dukung Desa Binaan, United Tractors dan BNPB Adakan Training Kampung Tangguh Bencana
  • 4 Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
  • 5 Sosok Ir Fachruddin Siregar ST MT Pejabat Perkim Rokan Hulu Yang Menjadi Perbincangan Publik
  • 6 PKN Desak Bupati Rokan Hulu Berhentikan Kepala Desa Pemandang Pasca Putusan Kasasi Inkracht
  • 7 Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rohul, Forum Pemuda Riau-Jakarta Dorong Bareskrim Turun Tangan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com