LINEPERISTIWA.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan skema penyaluran bantuan beras mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya beras dibagikan bertahap 10 kg per bulan, kini paket bantuan akan dirapel menjadi satu kali penyerahan 30 kg langsung kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
"Jumlahnya tetap 30 kg. Anggarannya sekitar Rp 17 triliun," ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Usulan Menko Pangan yang Mengubah Skema Distribusi
Perubahan mekanisme distribusi ini berawal dari usulan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Gagasan tersebut kemudian diterima pemerintah dan teknis pelaksanaannya kini dilimpahkan sepenuhnya kepada Perum Bulog.
"Biasanya kan paketnya 10 kg, tetapi kemarin dari Menko Pangan mengusulkan supaya paketnya dijadikan satu di 30 kg. Nanti tentu teknisnya dari Bulog," jelas Airlangga.
Kebijakan ini menjadikan Bulog sebagai garda terdepan dalam pendistribusian. Total volume beras yang harus disiapkan badan logistik tersebut diperkirakan mencapai 900 ribu ton hingga mendekati 1 juta ton.
Perpanjangan Hingga Akhir Tahun dan Target Penerima
Program bantuan pangan ini resmi diperpanjang untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Penerima bantuan menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, mencakup lebih dari 33 juta orang di seluruh Indonesia.
Desil tersebut merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Penyaluran langsung dalam jumlah besar sekaligus dinilai lebih efisien dalam hal logistik dan memastikan penerima mendapatkan jatah penuh di tengah potensi kenaikan harga pangan.
Keputusan memperpanjang dan mengubah skema bantuan beras menjadi instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah. Fenomena El Nino yang memicu kekeringan dan gangguan produksi padi menjadi alasan utama perpanjangan program ini.
Apa Artinya bagi Bulog dan Penerima Manfaat
Bagi Bulog, skema baru ini berarti penugasan distribusi dalam volume besar dengan tenggat waktu ketat sebelum akhir tahun. Bagi penerima, kehadiran beras 30 kg sekaligus memberikan jaring pengaman stok pangan rumah tangga untuk tiga bulan ke depan.
Pemerintah belum merinci jadwal pasti distribusi di tiap daerah. Kepastian teknis, termasuk mekanisme pengambilan di titik distribusi, akan diumumkan setelah Bulog memfinalisasi rencana operasionalnya.