Kanal

Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit

Bengkalis (Riau), LPC

Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Koramil 06/Merbau sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran di wilayah rawan. Pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 09.15 WIB, Babinsa Koramil 06/Merbau Serda C.J. Silalahi melaksanakan patroli di Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan patroli difokuskan pada kawasan lahan kosong dan tanah gambut milik masyarakat yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya kebakaran. Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga berinteraksi langsung dengan warga untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya karhutla.

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama di lahan gambut. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan," ujar Serda C.J. Silalahi.

Patroli juga dilaksanakan di wilayah rawan karhutla yang berada di Dusun 2 RT 2 Desa Lukit. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa melakukan pemantauan kondisi lingkungan sekaligus memastikan tidak terdapat indikasi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan titik api.

Selain menyusuri kawasan rawan, Babinsa turut melakukan pengecekan terhadap sumber-sumber air seperti embung dan kanal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses pemadaman kebakaran.

"Kami juga memastikan sumber air seperti embung dan kanal masih dapat dimanfaatkan apabila dibutuhkan dalam penanganan kebakaran. Kesiapan sarana pendukung menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi karhutla," kata Serda C.J. Silalahi.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah Desa Lukit terpantau aman dan kondusif. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya titik api maupun asap yang mengindikasikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Koramil 06/Merbau menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga wilayah Kecamatan Merbau tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER