Kanal

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

Langkat (Sumut), LPC

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat memberikan penghargaan kepada Polres Langkat atas keberhasilannya menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi secara humanis dan berkeadilan melalui pendekatan restorative justice.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA Pusat, Agustinus Sirait, S.E., kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (28/4/2026).

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi nasional atas langkah cepat dan bijak Polres Langkat dalam menangani kasus yang sempat viral dan menyita perhatian publik. 

Dalam proses penyelesaiannya, Polres Langkat mengedepankan perlindungan terhadap anak, pemulihan psikologis korban, serta musyawarah mufakat demi menciptakan solusi yang adil dan humanis bagi semua pihak.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa Polres Langkat dinilai berhasil menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada proses pidana, tetapi juga mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar, terutama yang menyangkut anak-anak dan masa depan generasi muda.

“Polres Langkat mampu menangani kasus viral ini dengan pendekatan yang menenangkan masyarakat serta tetap berpihak kepada perlindungan anak. Ini menjadi contoh baik penanganan perkara anak secara humanis,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komnas PA juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan anak dan penyelesaian perkara secara berkeadilan.

Sementara itu, AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Langkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan untuk pribadi, melainkan untuk seluruh personel Polres Langkat yang telah bekerja dengan hati dalam menangani setiap persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan anak,” ungkap Kapolres.

Ia menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan mengedepankan nilai kemanusiaan, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan Polri 110.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Wirasatya Polres Langkat dengan penyerahan penghargaan kepada personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus perlindungan anak tersebut.***Yanti

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER