Rohul (Riau), LPC
Tiga (3) orang tokoh masyarakat dan anggota SPTI Puk koto tandun PT LIL Erwinsyah bersama tekan datang kadisnaker Rokan Hulu (RoHul) minta kejelasan atas undangan yang dilayangkan Disnaker Rokan Hulu (RoHul) atas persoalan pemberhentian sepihak oleh Puk SPTI KSPSI PT LIL. Namun undangan itu sama sekali tidak dihadiri oleh Ketua SPTI Puk Koto Tandun
Hal ini diutarakan Erwinsyah diruangan Mediasi Disnaker Rokan Hulu (RoHul) 6/3/2026
Anggota SPTI Puk koto tandun PT LIL serikat buruh melaporkan persoalan yang sama pemberhentian sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya. bahkan ketika dilaporkan kadisnaker Rokan Hulu(RoHul) terutama mengenai data anggota SPTI RoHul di Disnaker RokanHal ini bertolak belakang degan program Asta cita presiden Republik Indonesia.
Anggota SPTI di PT lil meminta kepada Ketua PC kab Rokan Hulu M Sahril topan ST menyelesaikan masalah l tindakan dan memberikan sanksi tegas kepada Puk KSPSI SPTI PT LIl karena berbuat sewenang - wenang memberhentikan anggota sepihak, yang mana ketua Puk SPTI KSPSI PT LIL Koto Tandun M tohsin x mantan Kepala Desa Koto Tandun
Di tempat yang sama, Kariono salah satu angota SPTI saat Mediasi Polemik SPTI PUk Koto Tandun menanyakan,pada Kabid Disnaker RoHul tentang undangan Disnaker Rokan Hulu ,apabila berikutnya apabila ada undangan selanjutnya tidak hadir juga,apa tindakan selanjutnya dari Disnaker RoHul,sebab perbuatan sepihak ini sangat tidak manusiawi yang dilakukan oleh ketua Puk SPTI Tandun
Anggota SPTI KSPSI Puk Koto Tandun yang di berhentikan agar Disnaker Rokan Hulu terus menindak lanjuti,agar mengawasi serikat buruh Puk PT LIL yang tidak dapat hak dari serikat buruh dan di data ulang, untuk didaftarkan di Disnaker RoHul anggota serikat buruh sesuai yang terdaftarsah di Disnaker Kab. Rokan Hulu hingga benar mendapatkan perlindungan, ujar, Erwinsyah.***Bsf