Kampar (Riau), LPC
Kasus pembunuhan Ketua SPTI Alm Suryono yang terjadi pada 18 Agustus 2025 dini hari di kantor PUK F. SPTI Desa Kasikan hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Dalam berita acara pemeriksaan rekontruksi kasus, para terduga pelaku menyebut adanya keterlibatan pihak dengan inisial HH dan JS.
Namun, pihak Polres Kampar belum memberikan informasi apapun mengenai status hukum maupun peran kedua sosok itu dalam kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu, terkait dua pelaku yang berinisial SA dan TI yang hingga saat ini masih dalam status buron, pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi mengenai upaya pengejaran serta langkah-langkah yang dilakukan untuk menangkap kedua pelaku tersebut.
Masyarakat mengungkapkan harapan agar pihak Polres Kampar dapat lebih transparan dalam mengungkap fakta sebenarnya ke publik dan segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat untuk mendapatkan kepastian hukum.
Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S. ketika dikonfirmasi Awak Media, mempersilahkan agar konfirmasi kepada Kasat Reskrim.
"Baik terimakasih, kami persilahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim ya," jawab Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/2/2026).
Namun ketika Awak Media konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, S. T. K., S. I. K., M. H. justru tidak direspon.
Sampai berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Kampar belum memberikan klarifikasi terkait kasus ini. (***DM)