Kanal

Tidak Bertemu Pejabat Berwenang, Fatahuddin Tetap Telusuri Pajak Tanah di Sungai Sembilan

Kota Dumai (Riau), LPC

Fatahuddin, S.H. Selaku perwakilan dari Lembaga Pengawasan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (LP2LH) Kota Dumai mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), (24/12), untuk mempertanyakan kejelasan pajak tanah yang dikuasai oleh Ayu Junaidi dan tersebar di beberapa kawasan, terutama di Kecamatan Sungai Sembilan. 

Kedatangannya tersebut merupakan bagian dari upaya mencari kejelasan administrasi dan kepatuhan perpajakan atas lahan yang telah lama dikuasai.

Menurut Fatahuddin, tujuan utama kedatangannya adalah memperoleh data resmi terkait kewajiban pajak tanah tersebut. 

“Saya datang ke Bapenda untuk mempertanyakan bagaimana status pajak tanah yang dikuasai Ayu Junaidi sejak tahun 2003 hingga sekarang,” ujarnya.

Namun dalam kunjungannya, Fatahuddin mengaku belum dapat bertemu dengan pihak-pihak yang berwenang. Ia menyebutkan beberapa pejabat tidak lagi menjabat, ada yang sedang menjalani masa liburan, dan sebagian lainnya memang tidak berada di tempat. 

“Saat saya datang, para pejabat yang berkompeten tidak bisa ditemui dengan berbagai alasan,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai Fatahuddin sebagai kendala administratif yang seharusnya tidak terjadi dalam pelayanan publik. 

“Seharusnya ada sistem yang memastikan informasi tetap bisa diakses meski terjadi pergantian jabatan atau pejabat sedang tidak berada di kantor,” ucapnya.

Meski demikian, Fatahuddin menegaskan bahwa hal itu tidak akan menghentikan langkahnya untuk mencari kejelasan. 

“Ketiadaan pejabat tidak akan menyurutkan semangat saya untuk mencari kebenaran soal perpajakan tanah ini,” tegasnya.

Ia menilai persoalan pajak tanah bukan hanya menyangkut kepentingan individu, tetapi juga berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban kepada negara. 

“Pajak tanah adalah bagian dari tanggung jawab kepada negara yang tidak boleh diabaikan,” ujar Fatahuddin.

Fatahuddin juga menekankan pentingnya transparansi data pertanahan dan perpajakan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. 

“Keterbukaan data sangat penting supaya masyarakat tahu apakah kewajiban pajak sudah dijalankan dengan benar atau belum,” katanya.

Ke depan, Fatahuddin menyatakan akan terus menelusuri data dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. 

“Saya akan terus melanjutkan upaya ini sampai ada kejelasan mengenai pajak tanah yang dikuasai sejak 2003 hingga sekarang,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER