BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Profesionalitas Polri Tangani Situasi Kamtibnas di Polsek Muara Batang, Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi
Dibaca : 65 Kali
Kapal PT Pelni Pembawa Pasukan dan Logistik Polri Tiba di Pelabuhan Belawan, Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara
Dibaca : 90 Kali
Rayakan HUT ke 68, Kilang Pertamina Dumai Gelar Khitanan Massal Gratis
Dibaca : 73 Kali
Pengungkapan Narkotika di Terbul Bar & Lounge, Kapolrestabes Medan Sarankan Penutupan Tempat Hiburan
Dibaca : 71 Kali
Ungkap Transaksi Narkotika di View Tonga Bar, Polrestabes Medan Minta Dukungan Penutupan dari Pemkot
Dibaca : 73 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Ancaman RTRW, Riski Kurniawan Khawatir Pemukiman Warga Disulap Jadi Hutan Demi Syarat Formal

Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:30:14 WIB Di Baca : 491 Kali
Cetak
Ancaman RTRW, Riski Kurniawan Khawatir Pemukiman Warga Disulap Jadi Hutan Demi Syarat Formal

Kota Dumai (Riau), LPC

Persoalan tata ruang di Kota Dumai kini memicu tanda tanya besar seiring dengan berpindah-pindahnya lokasi kawasan hutan kota yang dinilai tidak konsisten. 

Publik mempertanyakan dasar kebijakan di balik pergeseran titik koordinat hijau tersebut yang seolah mengikuti kepentingan tertentu daripada fungsi ekologis. 

Ketidakjelasan mengenai bilangan pembagi yang digunakan untuk menentukan proporsi kawasan hutan dan kawasan Akses Pengunaan Lainnya atau APL memicu kecurigaan adanya manipulasi data demi meloloskan agenda terselubung di atas lahan yang sebelumnya terlarang.

"Mengapa kawasan hutan kota Dumai bisa berpindah-pindah dan sebenarnya berapa bilangan pembagi yang digunakan untuk menentukan luas kawasan hutan serta kawasan akses penggunaan lainnya di sana," ujar Riski Kurniawan yang merupakan salah satu Tokoh Pemuda dalam sebuah wawancara khusus mengenai polemik tata ruang tersebut, (20/12).

Ia menegaskan bahwa tanpa transparansi mengenai perhitungan ini, maka perubahan status lahan akan terus menjadi celah bagi praktik mafia tanah yang berlindung di balik regulasi pemerintah daerah.

Sorotan tajam tertuju pada perubahan status wilayah Basilam dan Tanjung Penyembal yang terjadi sebelum penetapan RTRW 2019-2039, di mana daerah tersebut awalnya merupakan kawasan hutan yang kemudian disulap menjadi APL. 

"Dulu harga tanah di wilayah itu rata-rata hanya sepuluh juta sampai dua puluh juta rupiah per hektar, tapi setelah menjadi APL, harga tanah melonjak drastis menjadi tiga ratus ribu hingga satu juta rupiah per meter persegi," ungkap Riski Kurniawan yang juga Ketua Yayasan H. Lebai Gedang serta Salah satu Koordinator Aliansia Rakyat Untuk Keadilan Kota Dumai (ARUK) dengan nada bicara yang tegas. 

Ia menilai lompatan harga yang ribuan kali lipat ini menunjukkan adanya keuntungan besar yang diraih oleh segelintir pihak akibat perubahan status hutan menjadi lahan siap pakai untuk industri.

Kini kekhawatiran serupa muncul menjelang penetapan RTRW 2025-2045 yang diduga akan kembali mengacak-acak kepastian hukum atas tanah milik masyarakat luas. 

Ada indikasi kuat bahwa demi memenuhi syarat luas kawasan hutan minimal berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah mungkin akan mengambil langkah kontroversial. 

Skenario yang paling ditakuti adalah pengalihan status pemukiman warga menjadi kawasan hutan demi menyeimbangkan hilangnya hutan yang sudah diubah menjadi kawasan industri.

"Apakah perubahan kawasan hutan menjadi akses penggunaan lainnya ini nantinya akan merubah surat tanah masyarakat yang awalnya daerah pemukiman menjadi kawasan hutan hanya untuk mencukupi bilangan pembagi berdasarkan Permen LHK tersebut," tanya Riski Kurniawan mempertanyakan nasib ribuan kepala keluarga. 

Ia memperingatkan bahwa jika rakyat dipaksa mengalah demi menjaga angka statistik hutan, sementara lahan industri tetap aman di status APL, maka ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata.

Praktik ini semakin diperkeruh dengan temuan adanya salah satu kawasan yang diduga kuat dikuasai oleh oknum personal tertentu yang mengelola lahan secara mandiri dan membaginya dalam skala ratusan hektar. 

Dugaan motif di balik pembagian lahan privat ini adalah sebagai upaya untuk memuluskan penguasaan ribuan hektar lahan lainnya yang berada dalam satu hamparan kawasan yang sama.

Penguasaan lahan oleh oknum perorangan ini menjadi bukti lemahnya pengawasan serta adanya potensi kongkalikong yang merugikan negara dan masyarakat kecil.

Pemerintah Kota Dumai maupun pemerintah pusat melalui kementerian terkait diminta untuk segera melakukan penataan ulang secara menyeluruh sebelum konflik agraria semakin membesar. 

Penertiban terhadap oknum-oknum yang menguasai lahan secara sepihak harus menjadi prioritas agar fungsi hutan dan hak rakyat atas pemukiman tidak terus dikorbankan. 

"Tanpa adanya tindakan tegas, tata ruang Dumai hanya akan menjadi alat bagi para spekulan tanah untuk memperkaya diri sendiri dengan menumbalkan kelestarian alam dan kesejahteraan warga sekitar," tutur Rizki.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Profesionalitas Polri Tangani Situasi Kamtibnas di Polsek Muara Batang, Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:25:30 WIB

Madina (Sumut), LPCPolres Mandailing Natal melakukan langkah penanganan s.

Daerah

Kapal PT Pelni Pembawa Pasukan dan Logistik Polri Tiba di Pelabuhan Belawan, Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:49:25 WIB

Belawan (Sumut), LPCKapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang me.

Daerah

Serda Syahrul Ajak Warga Teluk Belitung Tumbuhkan Kepedulian Lewat Kampung Pancasila

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:36:59 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya memperkuat ideologi bangsa dan mempererat hubu.

Daerah

Patroli Karhutla Babinsa Fokus Wilayah Rawan di Kecamatan Merbau

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:26:37 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPada hari Sabtu, 20 Desember 2025, Babinsa Koramil 0.

Daerah

Polda Sumut Raih Predikat Menuju Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:35:23 WIB

Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali .

Daerah

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Kesiapan Pengamanan Nataru di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:32:28 WIB

Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggela.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Profesionalitas Polri Tangani Situasi Kamtibnas di Polsek Muara Batang, Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi
20 Desember 2025
Kapal PT Pelni Pembawa Pasukan dan Logistik Polri Tiba di Pelabuhan Belawan, Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara
20 Desember 2025
Ancaman RTRW, Riski Kurniawan Khawatir Pemukiman Warga Disulap Jadi Hutan Demi Syarat Formal
20 Desember 2025
Rayakan HUT ke 68, Kilang Pertamina Dumai Gelar Khitanan Massal Gratis
20 Desember 2025
Pengungkapan Narkotika di Terbul Bar & Lounge, Kapolrestabes Medan Sarankan Penutupan Tempat Hiburan
20 Desember 2025
Ungkap Transaksi Narkotika di View Tonga Bar, Polrestabes Medan Minta Dukungan Penutupan dari Pemkot
20 Desember 2025
Serda Syahrul Ajak Warga Teluk Belitung Tumbuhkan Kepedulian Lewat Kampung Pancasila
20 Desember 2025
Patroli Karhutla Babinsa Fokus Wilayah Rawan di Kecamatan Merbau
20 Desember 2025
RMRB Rohul Kunjungi TPQ Darul Muklisin Tandun Giat Mahgrib Mengaji
20 Desember 2025
Polda Sumut Raih Predikat Menuju Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2025
20 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ancaman RTRW, Riski Kurniawan Khawatir Pemukiman Warga Disulap Jadi Hutan Demi Syarat Formal
  • 2 Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong
  • 3 Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
  • 4 Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi
  • 5 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 6 LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
  • 7 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com