Rohul (Riau), LPC
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memberikan pujian sekaligus Apresiasi atas program Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD-JOIN) Kabupaten Rohul yang melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Saya memberikan Apresiasi terkait program kerja DPD-JOIN Kabupaten Rohul yang telah memberikan edukasi kepada Siswa-siswi SMA Negeri 1 Ujungbatu melalui edukasi Undang-undang Pers,"ujar Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Rohul Irvandri,S.Sos,M.IP saat menyampaikan kata sambutan di Sosialisasi yang diadakan di SMA Negeri 1 Ujungbatu, Kamis (20/11/2025).
Lantas mantan pegawai Camat Ujungbatu ini menilai, Integritas Kapasitan dan Dedikasi Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul Palasroha Tampubolon tidak diragukan lagi. Soalnya dia telah menyandang profesi Wartawan selama puluhan tahun.
"Saya berharap, kedepannya JON Kabupaten Rohul untuk terus konsisten merealisasikan berbagai program pemberdayaan melalui edukasi dibidang Jurnalistik kepada publik,"kata dia.
Dikatakan, pihaknya berharap sebanyak 101 Ormas yang saat ini telah terdaftar di Kesbangpol Rohul, untuk dapat bersinergi dan berperan serta dalam percepatan pembangun daerah sesuai program pemerintah yang kini sedang berjalan.
Diketahui, DPD-JOIN Kabupaten Rohul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan tema "Kode Etik dan Masalah Hukum Pers serta Landasan Hukum Profesi Wartawan".
Hadir pada Sosialisasi itu Sekretaris Kesbangpol Irvandri,S.Sos,M.IP, Kasi Trantib Romi Gustia, ST, Kepsek SMA Negeri 1 Ujungbatu Hj Nur Afni,S.Si, Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul Palasroha Tampubolon, Sekretaris Andi Swely Harianja, Bendahara Muda Serius Zega dan pengurus lainnya.
Selain itu turut hadir Ketua PPDI Kabupaten Rohul Sabar Friden Sitanggang, Sekretaris Hobbi Pargaulan Manurung, sejumlah Wartawan dan puluhan peserta Sosialisasi yang merupakan Siswa SMA Negeri 1 Ujungbatu.
(***BSF)