Rohul (Riau), LPC
Pemberitaan terkait dugaan mark up (MARUP) pada pembangunan gedung DPRD Rokan Hulu tahap II belakangan ini menjadi perhatian dan perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Namun, menurut LSM Korek Riau, tudingan tersebut dinilai terlalu dini.
Miswan, Ketua LSM Korek Riau, menyampaikan bahwa pembangunan gedung DPRD Rohul telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengerjaan. Saat ini, proyek tersebut sudah hampir rampung.
“Sejak awal, pelaksanaan proyek ini memang sempat menjadi sorotan dan dipersoalkan oleh beberapa pihak. Kami memahami bahwa kontrol sosial terhadap kegiatan yang dibiayai dengan uang rakyat adalah hal yang wajar dan harus dilakukan. Namun, kontrol tersebut tidak boleh melebihi batas kewenangan sehingga tidak menghakimi tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Miswan.
Sebagai bagian dari kontrol masyarakat, Miswan mengajak semua pihak untuk tetap objektif dalam menilai persoalan ini. Ia berharap gedung DPRD Rohul segera selesai dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para anggota DPRD setempat.***