Kanal

Patroli di Desa Renak Dungun, Babinsa Tekankan Larangan Bakar Lahan

Bengkalis (Riau), LPC

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Serma Eri dan Pratu J. Hutagalung, bersama masyarakat Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan patroli rutin. 

Kegiatan ini bertujuan memastikan tidak adanya titik api sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Serma Eri menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam mencegah karhutla. 

"Kami selalu bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan wilayah tetap aman dari kebakaran. Patroli ini juga menjadi ajang bagi kami untuk memberikan imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.

Dalam patroli tersebut, Babinsa juga memberikan sosialisasi mengenai dampak negatif dari karhutla. 

"Kami mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak menggunakan cara pembakaran untuk membuka lahan. Selain membahayakan lingkungan, tindakan ini juga melanggar hukum," tambah Serma Eri.

Serma Eri menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum. 

"Kami terus menyampaikan bahwa melakukan pembakaran lahan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah pelanggaran yang dapat diproses secara hukum," tegasnya.

Pratu J. Hutagalung menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah karhutla. 

"Patroli ini tidak akan efektif tanpa kesadaran dan kepedulian masyarakat. Kami berharap warga terus bekerja sama untuk menjaga lingkungan kita tetap aman," kata Pratu Hutagalung.

Melalui patroli ini, Babinsa berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. 

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari karhutla," pungkas Serma Eri.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER