Kanal

DPRD Riau Rapat Paripurna Pemberhentian Gubri Syamsuar, Usulkan Edy Natar Nasution Menjadi Gubri

Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com - DPRD Riau menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Syamsuar dari jabatannya sebagai Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024, sekaligus penunjukan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution  menjadi Pelaksana Tugas (plt) gubernur,  Sabtu (4/11/2023)

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho didampingi oleh Safaruddin Poti,  dihadiri  Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan anggota DPRD lainnya.   "

"Rapat paripurna DPRD ini beragendakan pengumuman pemberhentian saudara Syamsuar dari jabatannya selaku Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024" kata  Agung.

"Kami umumkan dengan resmi  pemberhentian saudara Syamsuar sebagai Gubernur Riau disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa, selama memangku jabatan,  izinkan kami atas nama pimpinan DPRD Riau memberikan usulan pengangkatan  Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menjadi Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024, mekanisme dan tahapan selanjutnya akan disesuikan  sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku" tambah Agung

Sementara itu, Edy Natar Nasution, walaupun sebelumnya didorong Nasdem untuk maju dalam kontestasi Pemilu 2024 ia memilih melanjutkan sisa masa jabatannya sampai akhir Desember 2023. (***Ronggur.G )

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER