Kanal

Kapolsek Ngawen Blora Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Blora (Jateng), LPC

Kapolsek Ngawen Kabupaten Blora memberikan bantuan sembako,baju layak pakai,terhadap korban kebakaran rumah yang dialami Sutarman dan Damin warga Kecamatan Ngawen Dukuh Watumiring rt 04 rw 02 Bandugroko Blora pada hari Jumat, (21/04/2023).

Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono,SH,MH mengatakan bantuan sosial yang diberikan itu merupakan bentuk kepedulian antarsesama guna membantu meringankan beban yang dialami.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga korban dalam memenuhi kebutuhan harian di keluarga,”

Kapolsek Ngawen mengatakan, peristiwa kebakaran terhadap rumah kayu milik Sutarman dan Damin terjadi pada kamis, (20/04/2023), sekitar pukul 17.15 wib.

Atas musibah yang menimpa dan sebagai bentuk kepedulian, ujarnya, ia bersama anggota,ketua Bhayangkari ranting dan pengurus memberikan bantuan sembako berupa beras dan mie instan, baju layak pakai.

“Semua ini untuk membantu meringankan beban terhadap korban yang terbakar rumahnya dan bentuk pelayanan cepat Polri untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan kita,” ujar Kapolsek Ngawen.

***Lilis Kabiro Blora

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER