Kanal

Wartawan Korban Penganiayaan, Istri Minta Keadilan

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com

SR Purba (39) tahun seorang isteri wartawan menjadi korban penganiayaan minta keadilan.

"Saya minta Polres Rohul untuk dapat menggelar perkara dan melakukan pemeriksaan kepada seluruh saksi. Agar saya dan keluarga mendapat keadilan", kata SR Purba (Selasa, 11/04/2023) kepada rekan wartawan di kediamannya simpang PT Sawit Asahan Indah (SAI) kilometer 6 Desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo.

Menurut SR Purba, suaminya tidak akan mengalami cedera fatal dibagian mata bila tidak dilerai dengan cara menarik dan memegang tubuh suaminya sehingga suaminya tidak bisa membela diri.

Pasalnya, pelaku penganiayaan terhadap suaminya tidak diperlakukan hal yang sama oleh para saksi sehingga pelaku dengan leluasa memukul bagian mata korban. Akibatnya mata korban pecah dan tidak bisa melihat lagi sebagaimana vonis dokter. 

"Ironisnya, setelah suami saya cedera dan pendarahan di bagian mata. Tidak ada seorangpun diantara saksi yang menolong mengantarkan suami saya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan", kata dia.

Untuk diketahui, pada hari Kamis (6/4/2023) malam, residivis berinisial MP (31) tahun warga RT 05 RK Harapan kelurahan Ujung Batu pelaku menganiayaan wartawan Riaumerdeka ES (36) tahun warga Desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo di warung Tuak Master jalan Ujung Batu Ngaso. 
(**Anton klana)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER