Kanal

Rahmad Anggota DPRD Batam Reses Masa Persidangan III Tahun 2022 Di Pulau Karas

Batam (Kepri), LPC

Terlaksananya Reses atau penjaringan aspirasi oleh Rahmad Anggota DPRD Kota Batam masa persidangan III tahun sidang 2022 diadakan di pulau Karas kelurahan Karas kecamatan Galang Kota Batam provinsi Kepulauan Riau (Selasa, 07/06/2022) berjalan lancar.

Reses di sambut dengan antusias dan semangat oleh masyarakat karena dapat mengusulkan aspirasi secara langsung agar dapat didengar dan diperjuangkan dimana hadir dalam reses itu dari Fraksi Golkar Batam, PK Golkar Batam, AMPG Batam, Lurah Karas, para RT dan RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda kelurahan Karas. 

Rahmad dalam sambutanya menyampaikan, tugas dan fungsi anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat seperti usulan mengenai pertanian, kelautan, sarana rumah ibadah, sarana olahraga dan tembok penahan gelombang.

"Akan saya sampaikan dan saya perjuangkan. Saatnya putra daerah tempatan Kota Batam menampung aspirasi dan berbuat demi dan untuk memajukan daerah nya", ungkap Rahmad.

Syaeful Anwar SE selaku Kepala Kelurahan Karas kecamatan Galang saat di konfrimasi mengatakan, yang pasti harapan dan keluhan-keluhan atau usulan yang disampaikan dalam reses segera terealisasi baik fisik maupun non- fisik, sehingga dengan otomatis jika diantaranya terealisasi, kesejahteraan masyarakat akan lebih terjamin dalam peningkatan kesejahteraan", harap Lurah Syaeful Anwar SE.(***Sudarno)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER