Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Menjelang pergantian, Polsek Tandun kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berjanji akan menyelidiki praktek judi haram Toto Gelap (Togel) dan tembak ikan atau yang dikenal Gelper (Kamis, 30/12/2021).
Mendengar informasi dan membaca pemberitaan yang beredar, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH menegaskan, pihaknya berjanji akan menyelidiki aktivitas Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polsek Tandun.
Hal ini terkait maraknya jenis judi Togel, Gelper dan sabung ayam di Desa Langgak dan Desa Dayo kecamatan Tandun kabupaten Rohul yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
"Kita sudah memerintahkan anggota untuk turun ke lapangan menyelidikinya. Apabila didapati masyarakat ikut dalam segala bentuk perjudian saya akan ambil tindakan tegas", pungkasnya Kapolsek AKP S Sinaga SH.
Hal ini sudah melanggar undang-undang sebagaimana disebutkan dalam pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. (Tim/ Ronggur G)