Kanal

Kades Meranti Makmur Dilaporkan, LPK Riau Kembali Sambangi Kantor Kejari Rohil

 

Rohil (Riau), Lineperistiwa.com

Pimpinan LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Provinsi Riau, diketahui baru baru mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. Kamis (25/11/2021).

Miswan, Ketua DPD (Dewan Pimpinan Wilayah) LPK Riau, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa kedatangannya tersebut terkait menindaklanjuti atas laporan dugaan penyalahgunaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), Bantuan Sosial (Bansos) dari Pusat dan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa.

"Benar, kemaren kita singgah di Kejari Rohil, mempertanyakan laporan kita kemaren terkait adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan Penyaluran Bansos dan BLT," kata Miswan.

Pimpinan DPD LPK Riau ini juga meminta kepada pihak Kejari Rohil untuk menindaklanjuti Penghulu Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah atas laporannya tersebut.

"Kami memohon kepada Ibu Kajari Rohil untuk menindak Penghulu Meranti Makmur, Dini Desiani yang diduga telah menyalahi wewenangny dan merugikan Negara hingga Ratusan Juta Rupiah," himbau Miswan.

Ketua DPD LPK Riau ini mengakui yang mana pihak Kejari Rohil sangat respon dan mengatakan laporan dari LPK akan ditindaklanjuti. Namun untuk saat ini, sambungya, pihak Kejari Rohil meminta sedikit waktu dulu karena masih ada pekerjaan serius yang harus tuntas akhir tahun 2021 ini," tutupnya. 

Terpisah, Penghulu Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Dini Desiani saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, terkait laporan LPK Provinsi Riau, dirinya tidak menampik hal itu dan terkesan pasrah.

"Kita tunggu saja ya pak,, apa nanti kelanjutannya," jawabnya singkat. (Lek/ ***LPC)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER