Kanal

Polsek Bukit Batu Temukan Kegiatan llegal Logging, dan Berupaya Tangkap Pelaku

Bengkalis (Lineperistiwa.com) - Maraknya aksi ilegal Logging di kawasan Kabupaten Bengkalis terutama di Kecamatan Bukit Batu membuat gerah pihak Polsek Bukit Batu. Juga sebagai bentuk komitmen yang serius dalam menjalankan amanah Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis terhadap pemberantasan ilegal Logging (Ilog). 
 
Polsek Bukit Batu terus melakukan patroli serta pengawasan di wilayah hukumnya yang mencakup Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis-Riau. Sebagaimana diutarakan Kompol lrwandi selaku Kapolsek Bukit Batu, Rabu (17/11) kepada media ini, disela-sela penyelidikan terhadap dugaan aktivitas ilog di kawasan Bukit Sembilan, Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.
 
"Kita dapat Informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan ilog di Kawasan Bukit Sembilan Dusun Air Raja Desa Tanjung leban, maka kemarin kita turunkan Tim langsung turun ke lokasi, dan benar saja tim menemukan ada kegiatan ilegal logging dengan temuan sejumlah bukti-bukti di lokasi," ungkap Polisi bunga melati satu itu. 
 
Jarak tempuh lokasi tersebut dari Mapolsek Bukit Batu selama 3 jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, pada pukul 12.00 WIB, Selasa (16/11) siang, tim Polsek Bukit Batu tiba di Dusun Air Raja, selanjutnya berjalan kaki sejauh tiga kilometer menuju tempat yang diduga tempat operasional ilog.
 
"Di lokasi kita temukan bekas aktivitas ilegal logging, diperkirakan dua hari sebelumnya mereka masih beroperasi, di TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) terdapat barang bukti dua sepeda pengangkut dan kayu-kayu yang sudah dibelah menjadi papan, selanjutnya tim patroli dan penyidik Polsek Bukit Batu mengamankan BB yang ada di lokasi untuk di bawa ke Mapolsek.
 
"Pemiliknya tidak ditemukan di lokasi, tapi barang bukti sudah kita amankan, sekaligus kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk kepentingan penyelidikan serta pengawasan". jelasnya. 
 
Sementara di lokasi kedua, lanjut Kapolsek Bukit Batu, ditemukan BB berupa mesin chainsaw (gergaji mesin) sebanyak dua unit.
 
"Lokasi itu merupakan kawasan hutan produksi penyanggah cagar biosfir, dan hal itu menjadi tugas kami menjaganya agar tidak terjadi kegiatan ilog apapun, kita akan berusaha secepat mungkin dalam melakukan penyelidikan ini, agar segera menangkap tersangkanya," tutupnya.
 
Kapolsek Bukit Batu Kompol Irwandi mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas ilog, yang merupakan amanah dari Kapolda Riau beserta Kapolres Bengkalis. Kegiatan patroli akan terus berlanjut dengan berkoordinasi bersama Upika dan juga Pemerintah Desa.***(Red)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER