LINEPERISTIWA.COM - Ali Fikri selaku Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya menahan Bupati Kuansing Andi Putra.
Hal ini ia ungkap saat awak media mengkonfirmasinya via pesan WhatsApp, (19/10).
Selain itu, Jubir KPK ini juga mengatakan bahwa turut menahan ajudan Bupati dan beberapa pihak dari swasta.
"Ada 8 orang yang kita tahan, diantaranya Bupati Kuansing, Ajudan dan Beberapa pihak dari swasta," Ujarnya.
Ia juga menyampaikan, pemeriksaan sampai saat ini terus dilakukan kepada mereka-mereka yang sudah ditahan, sedangkan untuk perkembangan pemeriksaan akan diinformasikan pihak KPK.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih dilakukan, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," Ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh beberapa media daring, KPK pada Senin lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing.
Memang tidak ikut di OTT, namun Bupati Kuansing turut diamankan, diduga OTT ini Terkait korupsi perizinan perkebunan.