Pemerintah Pangkas Ratusan BUMN, Klaim Hemat Rp50 Triliun

Pemerintah memangkas jumlah BUMN dari 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan.
Penulis: Fajar
Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:42:31 WIB

LINEPERISTIWA.COM — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memangkas jumlah badan usaha milik negara dari 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan, dengan klaim penghematan uang negara lebih dari Rp50 triliun. Perampingan ini disebut sebagai upaya menutup potensi pemborosan anggaran sekaligus mempersempit ruang patronase politik di tubuh BUMN. Dampaknya sudah terasa: sejumlah komisaris dan direksi kehilangan jabatan, dan tantiem untuk komisaris untuk pertama kalinya dihapus.

Rencana pemerintah merampingkan ratusan badan usaha milik negara bukan lagi sekadar wacana. Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyebut jumlah BUMN yang semula 1.077 akan dipangkas menjadi sekitar 300 perusahaan, bahkan dimungkinkan turun lagi ke 200 atau 100 entitas.

Angka penghematan yang diklaim mencapai lebih dari Rp50 triliun itu disampaikan Hariqo dalam acara "Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintah Presiden Prabowo Subianto" di Jakarta, Kamis. Menurutnya, langkah tersebut menjadi cara pemerintah mengedepankan efisiensi operasional perusahaan pelat merah.

Dari 1.077 Menjadi 300 Perusahaan

Pemangkasan jumlah BUMN menjadi tulang punggung kebijakan penghematan. Hariqo menuturkan, Presiden Prabowo sejak awal meminta jumlah perusahaan negara dipangkas drastis agar pengelolaannya lebih terarah.

"Di zamannya Pak Prabowo diminta 1.077 BUMN itu dikurangi menjadi 300 BUMN saja. Kalau bisa jumlahnya 200 atau 100. Ini menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun," kata Hariqo dalam keterangan yang dikutip di Jakarta.

Ia menilai pengelolaan BUMN tanpa arah yang jelas selama ini membuka celah pemborosan. Perampingan dianggap sebagai jalan pintas untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola perusahaan negara punya tujuan yang terukur.

Komisaris dan Direksi Berguguran

Konsekuensi kebijakan ini paling terasa di jajaran petinggi BUMN. Sejumlah pihak yang sebelumnya duduk sebagai dewan komisaris maupun direksi harus berhenti dari jabatannya seiring perampingan entitas bisnis.

Negara juga menghapus bonus tambahan bagi para pimpinan BUMN. Hariqo menyebut tantiem untuk komisaris kini tidak lagi diberikan — sebuah langkah yang ia gambarkan sebagai yang pertama terjadi.

"Saat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris," ujarnya.

Menutup Pintu Patronase Politik

Selain soal anggaran, pemerintah memframing perampingan sebagai upaya membersihkan BUMN dari kepentingan jangka pendek. Hariqo menilai kebijakan ini efektif menutup ruang masuknya patronase politik ke tubuh perusahaan negara.

Presiden, katanya, lebih mengutamakan penghematan uang negara dan kepentingan masyarakat luas ketimbang menjadikan BUMN sebagai tempat menampung orang-orang tertentu.

"Jadi, Presiden kita lebih mengutamakan penghematan uang negara, kepentingan masyarakat ketimbang menjadikan BUMN untuk tempat orang-orang," kata dia.

Bagi publik, efek kebijakan ini akan terasa pada dua hal: beban anggaran negara yang diklaim lebih ringan, dan susunan kepemimpinan di perusahaan-perusahaan pelat merah yang dipastikan berubah. Sementara bagi kalangan profesional di lingkungan BUMN, perampingan menjadi sinyal bahwa kursi komisaris dan direksi tidak lagi otomatis disertai paket bonus seperti sebelumnya.

Reporter: Fajar