Bansos 2026 Dievaluasi Tiap Tiga Bulan, Warga Desil Tinggi Tak Langsung Dicoret

Warga memeriksa data penerima bantuan sosial melalui aplikasi resmi Cek Bansos di ponselnya.
Penulis: Ragil
Senin, 07 September 2026 | 07:02:31 WIB

LINEPERISTIWA.COM — Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) memegang mandat sebagai pengelola tunggal DTSEN. Basis data terpadu ini memeringkatkan kondisi kesejahteraan warga mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Mekanisme Evaluasi Tiap Tiga Bulan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan penetapan daftar penerima bansos diputuskan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi berkala tersebut melibatkan verifikasi dari berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah.

"Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (7/9/2026).

Gus Ipul meluruskan anggapan keliru yang beredar luas di tengah warga. Peringkat desil 10 tidak membuat seseorang otomatis dicoret seketika dari daftar penerima bantuan tanpa proses kroscek.

"Data dari BKKBN atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah. Sama sekali tidak ada yang salah. Data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional," kata Gus Ipul.

Pemicu Bergesernya Peringkat Desil

Pemeringkatan desil teranyar tidak hanya mengacu pada data Kemensos dan Kemendukbangga/BKKBN semata. Penilaian sosial ekonomi masyarakat kini mengintegrasikan berbagai sumber data resmi lainnya.

Sumber tersebut mencakup data kepemilikan kendaraan bermotor hingga catatan pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Integrasi multi-lembaga ini dirancang untuk membaca tingkat kesejahteraan riil warga secara lebih presisi.

"Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, kondisi ekonominya naik, dan ada juga yang turun. Karena itu proses pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus," tuturnya.

Pemerintah mengakui integrasi data skala besar ini memicu lonjakan peringkat sosial ekonomi yang drastis pada sejumlah warga. Proses perbaikan data terus berjalan guna meminimalkan kekeliruan penetapan batas ekonomi.

"Kalau sekarang ada lonjakan-lonjakan, ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pemeringkatannya semakin sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan," ucap Mensos.

Cara Mengecek Data dan Menyampaikan Sanggahan

Masyarakat dapat memantau posisi desil sekaligus mengajukan perbaikan data melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah:

  1. Buka aplikasi resmi Cek Bansos di ponsel.
  2. Periksa posisi desil keluarga yang tercatat dalam sistem DTSEN.
  3. Gunakan fitur usulan baru jika belum terdata, atau manfaatkan menu masa sanggah jika posisi desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
  4. Warga juga dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk melapor kepada operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

"Setiap desa dan kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses," kata Gus Ipul.

Kementerian Sosial mengingatkan warga agar memproses perbaikan data hanya melalui aplikasi Cek Bansos mandiri atau operator SIKS-NG resmi di kantor desa dan dinas sosial guna mencegah praktik pungutan liar maupun penipuan.

Reporter: Ragil