BEI: Karhutla Kalimantan Ancam Pasokan Unit Karbon, Transaksi Baru Capai 1,9 Juta Ton

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan berpotensi menghambat ketersediaan unit karbon yang diperdagangkan di bursa karbon Indonesia.
Penulis: Fajar
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:32:31 WIB

LINEPERISTIWA.COM — Meski angka transaksi tersebut terbilang masih kecil dibandingkan potensi pasar, BEI menilai insiden karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan bisa menjadi hambatan bagi pertumbuhan bursa karbon nasional. Pasalnya, mekanisme perdagangan di bursa menggunakan skema vintage, di mana unit karbon yang dijual merupakan hasil sertifikasi dari periode tertentu di masa lalu.

"Tentu yang diperdagangkan di bursa ataupun ketersediaan unit karbon di SRUK (Sistem Registri Unit Karbon) itu kan adalah vintage, artinya unit karbon yang sudah dihasilkan sebelumnya. Nah dengan insiden kebakaran saat ini, tentu akan berdampak kepada ketersediaan unit karbon ke depan," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Dampak Karhutla Belum Terlihat Signifikan

Jeffrey mengakui dampak karhutla terhadap aktivitas perdagangan karbon di bursa saat ini belum terlihat nyata. Pengukuran lebih lanjut mengenai seberapa besar pengaruh kebakaran terhadap stok karbon akan menjadi kewenangan lembaga terkait, bukan BEI.

"Sejauh ini belum terlihat (dampak karhutla)," jelasnya.

BEI sendiri berperan sebagai fasilitator perdagangan karbon di pasar sekunder. Sementara itu, sistem pencatatan dan validasi unit karbon terintegrasi langsung dengan pemerintah melalui SRUK yang dikelola Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Integrasi ini bertujuan memperkuat mekanisme perdagangan sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional.

Enam Perusahaan Kena Sanksi, Total Lahan Terbakar 1.511 Hektare

Kemenhut telah menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan perkebunan di Kalimantan terkait karhutla pada Selasa (25/8). Keenam perusahaan tersebut tersebar di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil pengawasan Kemenhut, total areal yang terbakar di lahan konsesi enam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare. PT WEL menjadi perusahaan dengan luasan terbakar terbesar, yakni 760,51 hektare, disusul PT MPK seluas 394,83 hektare, dan PT WSP dengan 107,70 hektare.

Berikutnya, PT FI tercatat mengalami kebakaran seluas 95,87 hektare, PT PSR seluas 82,26 hektare, dan PT NES menjadi yang terkecil dengan 70,38 hektare.

Sepuluh Proyek Karbon Tercatat di Bursa

Hingga saat ini, bursa karbon Indonesia telah mencatatkan sepuluh proyek dengan 159 entitas pengguna jasa. Dari jumlah tersebut, Kemenhut baru meresmikan empat proyek kehutanan yang masuk dalam Indonesia Forestry Carbon Hub berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026.

Keempat proyek tersebut antara lain Sumatra Merang Peatland Project yang dikelola PT Global Alam Lestari, Katingan Peatland Restoration and Conservation Project dari PT Rimba Makmur Utama, The Mayas Project milik PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, serta perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba Jambi yang dibina Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.

Dengan adanya insiden karhutla, validasi proyek-proyek kehutanan baru di masa depan berisiko lebih ketat. Investor yang ingin masuk ke bursa karbon perlu mencermati risiko tata kelola lingkungan dari setiap proyek yang tercatat.

Reporter: Fajar