Danantara Resmi Umumkan Bos Freeport Jadi Komisaris DSI, Ini Tugasnya

Rosan Roeslani mengumumkan jajaran komisaris dan direksi DSI di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Penulis: Yasir
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:03:31 WIB

LINEPERISTIWA.COM — Jakarta — Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tak main-main dalam menyusun tim kepemimpinan. Perusahaan yang baru beroperasi sejak 1 Juni 2026 ini menggaet nama-nama berpengalaman dari industri pertambangan, keuangan, hingga hukum untuk duduk di kursi komisaris dan direksi.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa jajaran pimpinan DSI yang baru diumumkan memiliki rekam jejak panjang di berbagai sektor. Mulai dari industri, perdagangan internasional, sumber daya alam, investasi, keuangan, teknologi, hukum, hingga manajemen risiko.

“Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional,” ujar Rosan di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).

Mengapa Ekspor Komoditas Kini Diatur Khusus?

Pembentukan DSI bukan tanpa alasan. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi DSI untuk mengawasi sekaligus mengelola aliran ekspor komoditas vital.

Rosan menambahkan, kombinasi pengalaman global di sektor sumber daya alam dengan keahlian di bidang keuangan dan kepatuhan menjadi modal utama direksi baru. Hal ini dinilai krusial karena DSI akan berhadapan dengan dinamika pasar internasional yang kompleks.

Pada tahap awal operasionalnya, DSI fokus menangani tiga komoditas utama: batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Ketiganya merupakan penyumbang devisa negara yang signifikan, sehingga pengawasan ketat dianggap perlu untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Apa Dampaknya bagi Industri dan Pasar?

Kehadiran DSI mengubah peta bisnis ekspor komoditas di Indonesia. Perusahaan-perusahaan yang selama ini mengekspor batu bara atau CPO secara mandiri kini harus berkoordinasi dengan lembaga baru ini. Kementerian Perdagangan pun telah menerbitkan tiga aturan pelaksanaan ekspor komoditas SDA melalui DSI sebagai landasan teknis di lapangan.

Dengan struktur organisasi yang kini semakin kuat, DSI diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih transparan. Hal ini tidak hanya penting bagi negara, tetapi juga bagi pembeli internasional yang membutuhkan jaminan legalitas dan keberlanjutan pasokan dari Indonesia.

Langkah Danantara mengerek profesional di sektor tambang ke jajaran DSI menandakan keseriusan pemerintah dalam merombak tata kelola komoditas. Ke depan, publik akan mengawasi bagaimana lembaga ini menjalankan mandatnya dalam mengoptimalkan kekayaan alam untuk kas negara.

Reporter: Yasir