BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Gotong Royong Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
Dibaca : 64 Kali
Pasar Modern Pasir Pengaraian Disorot, Warga Rohul Keluhkan Kehilangan Barang dan Minimnya CCTV
Dibaca : 98 Kali
Polsek Kepenuhan Amankan Pawai Milad Ke-4 Ponpes Basma Darul 'Ilmi Wassa'adah
Dibaca : 70 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026
Dibaca : 96 Kali
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Dibaca : 120 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB Di Baca : 66 Kali
Cetak
Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim
Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didesak Komisi Kejaksaan segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur senilai sekitar Rp400 miliar.

Anggota Komisi Kejaksaan, Nurokhman, menyampaikan proses hukum atas perkara ini harus berjalan transparan dan profesional. Menurutnya, penyelesaian kasus penting karena proyek tersebut menyangkut kepentingan para eks pejuang Timtim selaku penerima manfaat.

"Kami mendorong proses hukum bisa berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, dalam konteks ini adalah kelompok rentan seperti para eks pejuang Timtim itu," kata Nurokhman.

Komisi Kejaksaan berharap penyelidikan dilakukan menyeluruh dan tuntas. Penanganan perkara ini dinilai turut menjadi bagian dari komitmen mendorong tata kelola proyek pemerintah yang lebih bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timtim yang dikerjakan pada 2022-2023 dengan nilai sekitar Rp400 miliar dari APBN. Persoalan mencuat setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah rumah yang telah dibangun.

Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Heri Jerman, sebelumnya menemukan 54 rumah mengalami kerusakan berat, bahkan sebagian ambruk. Pemeriksaan tim ahli Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang kemudian menemukan sejumlah masalah teknis, mulai dari pemadatan tanah yang tidak maksimal hingga pemasangan beton yang dinilai tidak memenuhi standar.

Diana pernah diperiksa terkait proyek tersebut dalam kapasitasnya saat menjabat Direktur Jenderal Cipta Karya. Ia juga tercatat menjabat Komisaris Utama PT Brantas Abipraya, salah satu perusahaan yang menjadi pemenang tender proyek itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, mengatakan penyelidik sampai saat ini masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut," kata Raka, Selasa (4/8/2026).

Kejati NTT juga belum menutup kemungkinan memeriksa kembali Diana apabila keterangannya masih dibutuhkan.

"Terkait peran Wamen PU masih terus didalami. Dimungkinkan untuk dipanggil kembali tergantung kebutuhan penyidik nantinya," ujar Raka.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang diumumkan. Komisi Kejaksaan meminta proses hukum tidak berhenti sebelum seluruh persoalan dalam proyek rumah eks pejuang Timtim tersebut terang.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:21:04 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:18:39 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:25:18 WIB

Samosir (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir .

Hukrim

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:22:15 WIB

Medan (Sumut), LPCSatresnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan ko.

Hukrim

Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda

Ahad, 09 Agustus 2026 - 16:17:33 WIB

Karo (Sumut), LPCSatuan Reserse PPAPPO Polres Karo mengungkap kasus dugaa.

Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip

Ahad, 09 Agustus 2026 - 11:32:14 WIB

Karo (Sumut), LPCUpaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabup.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Anak, Babinsa Dampingi Penyaluran Makan Sehat Bergizi di Merbau
11 Agustus 2026
Lahan Gambut Jadi Sasaran Patroli, Babinsa Koramil 06/Merbau Ingatkan Warga Jangan Membakar
11 Agustus 2026
Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Gotong Royong Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
11 Agustus 2026
Pasar Modern Pasir Pengaraian Disorot, Warga Rohul Keluhkan Kehilangan Barang dan Minimnya CCTV
11 Agustus 2026
Polsek Kepenuhan Amankan Pawai Milad Ke-4 Ponpes Basma Darul 'Ilmi Wassa'adah
11 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026
10 Agustus 2026
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
10 Agustus 2026
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
10 Agustus 2026
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik
10 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usung Visi "Desa Maju dan Berdaya Guna", Basrifal Maju di Pilkades Kepayang 2026
  • 2 Bupati Anton Buka Bulan Bakti Pramuka 2026 dan Lepas 48 Kontingen Jambore Nasional ke Cibubur
  • 3 Kadis PUPR Rohul Pimpin Bakti Sosial, Daur Ulang Aspal untuk Tambal Jalan Berlubang
  • 4 Polrestabes Medan Ungkap 716 Kasus Kejahatan Jalanan dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026, 906 Tersangka Diamankan
  • 5 Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal III Bersama BUMDes Karya Muly
  • 6 Makan Sehat Bergizi di Kepulauan Meranti Sukses Digelar, Babinsa Pastikan Distribusi Aman dan Lancar
  • 7 Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com