BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polres Tapsel Amankan Dua Tersangka Pemilik 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola
Dibaca : 33 Kali
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Dibaca : 35 Kali
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Dibaca : 46 Kali
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan di Jalinsum
Dibaca : 52 Kali
Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dibaca : 51 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Sumatera Utara

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:54:51 WIB Di Baca : 46 Kali
Cetak
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Medan (Sumut), LPC

Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.

Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional," tegas Kapolda.

Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Kapolda juga mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Penegakan hukum yang dilakukan tanpa kepentingan pribadi, tanpa penyalahgunaan kewenangan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia akan semakin memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat.

"Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat. Menjaga integritas hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat, dan itulah bagian penting dari menjaga NKRI," ujarnya.

Selain memperkuat supremasi hukum, Kapolda Sumut juga mengaitkan pentingnya sinergi Polri dan Kejaksaan dengan pembangunan ekonomi daerah. Ia menyebut Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, mulai dari sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik hingga UMKM yang seluruhnya membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif.

Menurutnya, proses penegakan hukum yang profesional dan memberikan kepastian akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha, sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Sumatera Utara.

Kapolda menegaskan bahwa seluruh unsur dalam Criminal Justice System harus memperkuat soliditas dan kolaborasi. Meskipun memiliki kewenangan yang berbeda, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

"Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas," ungkapnya.

Menutup sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan pesan moral yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

"Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran, demi menjaga kehormatan institusi."

Ia juga mengutip firman Tuhan dalam Matius 6:33, "Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu," sebagai pengingat bahwa setiap pengabdian harus dilandasi nilai-nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap sinergi antara penyidik dan penuntut umum semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:33:59 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febru.

Daerah

Kalapas Pasir Pangarayan Tegaskan Hak Integrasi Gratis dan Tolak Penipuan Online

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:39:00 WIB

Rohul (Riau), LPCKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Daerah

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:53:34 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKomitmen memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah .

Daerah

Sinergi Babinsa dan Masyarakat Jaga Desa Semukut, Patroli Karhutla Berjalan Aman Tanpa Temuan Asap

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:52:24 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan upaya p.

Daerah

BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jumat dan Pelatihan Bina Mualaf untuk Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:51:59 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertami.

Daerah

Bangun Kebersamaan dari Wilayah Binaan, Babinsa Gelar Komsos di Kampung Pancasila Merbau

Senin, 27 Juli 2026 - 12:34:33 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus memperkuat pembinaan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Tapsel Amankan Dua Tersangka Pemilik 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola
29 Juli 2026
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
29 Juli 2026
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
29 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan di Jalinsum
29 Juli 2026
Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
29 Juli 2026
Jabatan Penerangan Negeri Melaka Terima Kunjungan Perwakilan MBJ Dumai
28 Juli 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Tegaskan Hak Integrasi Gratis dan Tolak Penipuan Online
28 Juli 2026
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
28 Juli 2026
Sinergi Babinsa dan Masyarakat Jaga Desa Semukut, Patroli Karhutla Berjalan Aman Tanpa Temuan Asap
28 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 MBJ Dumai Lakukan Kunjungan Resmi ke Melaka Hari Ini
  • 2 Jagung Hibrida di Kasang Mungkal Mulai Berbuah, Polsek Bonai Perkuat Pendampingan
  • 3 Polsek Ujung Batu Gagalkan Transaksi Sabu, Sita Uang Tunai Rp10,4 Juta dan Barang Bukti 45,84 Gram
  • 4 Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
  • 5 Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
  • 6 Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
  • 7 Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com