BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Dibaca : 75 Kali
Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba
Dibaca : 95 Kali
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Dibaca : 90 Kali
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Dibaca : 87 Kali
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C
Dibaca : 75 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Sumatera Utara

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:22:29 WIB Di Baca : 87 Kali
Cetak
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Medan (Sumut), LPC

Polda Sumatera Utara mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.628 tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5,3 ton.

Data tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, serta para pejabat utama Polda Sumut.

Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.

Menurutnya, tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram.

Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan. Ia menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain ribuan perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

Ia menambahkan, selama Semester I 2026 jajaran Ditresnarkoba juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, pada kesempatan itu Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, berupa sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.

Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkotika.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28:52 WIB

Karo (Sumut), LPCUpaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kemb.

Hukrim

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24:47 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febru.

Hukrim

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Ahad, 19 Juli 2026 - 09:04:43 WIB

Batubara (Sumut), LPCSatreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria.

Hukrim

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:10:17 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera U.

Hukrim

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01:06 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera U.

Hukrim

Puluhan Barang Bukti Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Rohul

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20:18 WIB

Rohul (Riau), LPCKejaksaan Negeri Rokan Hulu memusnahkan barang bukti per.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Silaturahmi Bersama Warga, Babinsa Ajak Masyarakat Teluk Belitung Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
21 Juli 2026
Distribusi Makan Bergizi di Kecamatan Merbau Berlangsung Tertib, Babinsa Lakukan Pengawasan Langsung
21 Juli 2026
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
21 Juli 2026
Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba
21 Juli 2026
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
21 Juli 2026
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
21 Juli 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C
21 Juli 2026
Kapolsek Kepenuhan dan Camat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Ulak Patian
20 Juli 2026
Kampung Pancasila Jadi Ruang Silaturahmi, Babinsa Dorong Warga Jaga Kerukunan dan Gotong Royong
20 Juli 2026
3.023 Pelajar dan Guru di Merbau Nikmati Program Makan Sehat Bergizi, Babinsa Pastikan Distribusi Lancar
20 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bakti Sosial Jumat, Lapas Pasir Pangarayan Beri Bantuan kepada Petugas Kebersihan
  • 2 Pimpinan Imigrasi Belawan Hadiri Pisah Sambut Kapolres
  • 3 Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
  • 4 LSM KOREK Riau Minta DPRD dan Inspektorat Rokan Hulu Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 5 Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
  • 6 Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
  • 7 Warga Desa Teluk Aur Audiensi dengan DLH Rohul, Desak Pencabutan Pipa Limbah dan Normalisasi Sungai Siabu

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com